Semarang, SUARA PEMBARUAN – Dugaan aksi pengeroyokan brutal terjadi di lingkungan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip). Seorang mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial berinisial Arnendo (20), warga Desa Jambu, Kabupaten Semarang, mengalami luka berat setelah diduga dianiaya sekitar 30 mahasiswa satu jurusan.Baca Juga: Viral Dugaan Perpeloncoan PMI di Jepang, Junior Dipaksa Makan Natto di Bawah Tekanan
Korban yang merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng itu kini harus menanggung patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat aksi kekerasan yang berlangsung berjam-jam.
Pendamping hukum korban dari LBH Petir Jateng, Zainal Petir, menyebut peristiwa terjadi pada 15 November 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Bulusan, Tembalang, Kota Semarang.Baca Juga: Agnez Mo Bantah Terjebak di Dubai di Tengah Konflik Timur Tengah: “Aku Baik-Baik Saja”
Petir menjelaskan, sekitar pukul 10.57 WIB korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa semester 4 untuk datang ke Kos Biru di Jalan Bulusan Utara Raya guna membahas rencana acara musik kampus. Korban kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 22.03 WIB.
Namun setibanya di sana, korban justru dihadapkan pada banyak mahasiswa yang langsung memojokkannya. Ia dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi junior berinisial Uca.Baca Juga: Detik-Detik Pidato Terakhir Ali Khamenei Sebelum Gugur, Sindir AS Menuju Kehancuran
“Korban sudah menjelaskan bahwa kejadian itu hanya bercanda, menarik tangan untuk mengajak makan bersama tim sukses pemilihan ketua himpunan mahasiswa jurusan. Tidak ada pelecehan,” tegas Zainal.
Perdebatan berlangsung sekitar satu jam sebelum situasi berubah menjadi kekerasan. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa semester 6 diduga mulai memukul korban. Aksi itu kemudian diikuti puluhan mahasiswa lain yang mengelilingi dan mengeroyok korban secara bergantian.Baca Juga: Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Didampingi Psikolog, Polisi Ungkap Penyesalan RM
Korban disebut ditendang dan dipukul, pakaiannya dilepas secara paksa, serta menerima perlakuan tidak manusiawi. Upaya seorang saksi yang hendak melindungi korban pun gagal karena dihalangi mahasiswa lain.
Tak berhenti di situ, korban juga diduga diludahi, disundut rokok, hingga ditusuk jarum pentul. Para pelaku disebut menggunakan hanger baju, batang kayu, dan gesper untuk memukul kepala korban. Bahkan leher korban sempat diikat menggunakan ikat pinggang.Baca Juga: Viral Nenek Bayar Utang Pakai Beras dan Gula, Warganet Tergerak Melunasi
“Penganiayaan berlangsung sampai sekitar pukul 04.15 WIB atau setelah azan subuh terdengar,” ungkap Zainal.Baca Juga: Roti Berjamur hingga Kurma Berulat, Program MBG di Temanggung Disetop Sementara
Korban kemudian diantar kembali ke kosnya di kawasan Banyumanik sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 08.00 WIB. Ia sempat dirawat di RS Banyumanik 2 sebelum dirujuk ke RS Bina Kasih Ambarawa hingga 21 November 2025.
Hasil diagnosis medis menyatakan korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata. Trauma berat membuat korban yang saat ini duduk di semester 4 memilih cuti kuliah.Baca Juga: Pengusaha Muhammad Suryo Menanggung Pengobatan Abdullah dan Deva Sepenuhnya
Artikel Terkait
Komisioner KPU Jayawijaya Alami Penganiayaan Oleh Sekelompok Masyarakat
Lakukan Penganiayaan Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada
Pastikan Transparansi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Bayi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Update Kasus Penganiayaan Bayi, Polda Jateng Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi dan Korban
Tokoh Kerukunan Makassar-Bugis di Dogiyai Tegaskan Larangan Main Hakim Sendiri dan Ajak Warga Dukung Aparat