Temanggung, SUARA PEMBARUAN - Sejumlah warga di Temanggung, Jawa Tengah, tengah menyoroti dugaan makanan tak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sorotan itu mencuat setelah beredar unggahan di Instagram yang memperlihatkan roti diduga berjamur dalam paket makanan yang dibagikan kepada siswa.
Dalam unggahan akun @volkinfo pada Rabu, 4 Maret 2026, disebutkan paket MBG yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Giyanti Temanggung berisi roti yang sudah tidak layak konsumsi.
“Menu MBG berupa roti berjamur diedarkan, SPPG di Temanggung jadi sorotan,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Tak hanya roti, warganet juga menyoroti adanya kurma yang diduga terdapat ulat di dalamnya. Paket makanan tersebut diketahui dibagikan kepada siswa sekolah sebagai bagian dari program pemenuhan gizi.
Berawal dari PAUD Harapan Bunda
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan makanan kedaluwarsa itu pertama kali ditemukan di lokasi distribusi PAUD Harapan Bunda Temanggung pada 23 Februari 2026. Sejumlah pihak mengaku telah menyampaikan keluhan terkait kualitas makanan yang diterima para siswa.
SPPG Giyanti sendiri dikabarkan pernah menghadapi persoalan serupa sebelumnya dan sempat dihentikan sementara. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme evaluasi serta sistem pengawasan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Bertindak, SPPG Dihentikan Sementara
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara SPPG Giyanti selama satu minggu, terhitung sejak 2 Maret 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menyatakan keputusan itu diambil setelah ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi dalam paket MBG bagi siswa penerima manfaat.
“SPPG Giyanti dihentikan seminggu, mulai hari ini, 2 Maret 2026,” ujar Tri Winarno dalam pernyataan resminya, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menambahkan, sampel makanan yang dipermasalahkan telah dikirim ke laboratorium di Yogyakarta untuk diuji lebih lanjut. Hasil pemeriksaan diperkirakan baru akan keluar pada 5 Maret 2026.
Menurutnya, evaluasi ini bukan semata untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan untuk memperkuat tata kelola program agar tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memastikan asupan gizi yang layak bagi siswa.
Pemkab Temanggung juga menegaskan bahwa setiap SPPG wajib menyampaikan daftar menu secara terbuka, lengkap dengan informasi kandungan gizi, jumlah kalori, serta rincian harga.
Artikel Terkait
DPD RI Soroti Pengawasan Program MBG Jelang Ramadan
Teror Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM: “Semakin Ditekan, Kami Semakin Kuat”
Penerima Manfaat MBG di Jatim Capai 8,4 Juta Jiwa
MBG Untuk Siapa?
Viral Telur MBG Kotor di Magetan, Warga Soroti Standar Kebersihan