Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial ZNB (26), yang viral di media sosial karena menolak membayar makanan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.
Penangkapan dilakukan setelah video aksinya menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman publik. Dalam video tersebut, ZNB terlihat meninggalkan lokasi usai makan sambil menolak melakukan pembayaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan WNA tersebut.
“Kami mendapatkan informasi jika seorang warga negara asing tinggal di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. Dari informasi tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata Pamuji, Rabu (3/6/2026).
Petugas kemudian menelusuri lokasi yang terekam dalam video viral tersebut hingga berhasil menemukan tempat tinggal sementara ZNB di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, diketahui ZNB masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 16 April 2026 dengan menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA).
“ZNB tiba di Denpasar pada 16 April 2026 dan langsung mengurus Visa on Arrival,” ujar Pamuji.
Setelah beberapa waktu berada di Bali, ZNB diketahui tiba di Jakarta pada 21 Mei 2026 dan menginap di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang hingga akhirnya menjadi sorotan publik akibat video viral tersebut.
Imigrasi menyebut selama proses pemeriksaan, ZNB tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah. Selain itu, ia juga dinilai tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh petugas.
Saat ini, ZNB telah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya.
“Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sambil menunggu proses tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal,” jelas Pamuji.
Kasus ini bermula dari video yang diunggah akun TikTok @bbbbbbbbble pada 1 Juni 2026. Dalam rekaman tersebut, ZNB terlihat berjalan meninggalkan lokasi ketika seseorang menagih pembayaran makanan yang belum diselesaikannya.
Saat diminta membayar, ZNB justru memberikan respons bernada tinggi dan melontarkan pernyataan yang menyinggung pembangunan di Indonesia.
“No payment,” ujar ZNB dalam video tersebut.
Artikel Terkait
Terlibat Konflik Papua, WNA Finlandia Juha Christensen Sekarang Jadi Orang Paling Dicari TPNPB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Gubernur Papua Rp1,2 Triliun untuk Pembelian Jet Pribadi, WNA Singapura Diperiksa
Viral Sobek Uang Rp100 Ribu saat Live TikTok, WNA Timor Leste Banjir Kecaman
321 WNA Pengelola Judi Online Digerebek di Jakbar, Polisi Sita Rp1,9 Miliar
Viral! WNA Ngamuk Diduga Enggan Bayar Makanan, Singgung Jasa Bangun Indonesia
Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Pengurusan KITAP-KITAS WNA Terungkap