Viral Sobek Uang Rp100 Ribu saat Live TikTok, WNA Timor Leste Banjir Kecaman

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB
Viral WNA Timor Leste menyobek uang Rp100 ribu saat siaran live di TikTok. (Instagram/feedgramindo)
Viral WNA Timor Leste menyobek uang Rp100 ribu saat siaran live di TikTok. (Instagram/feedgramindo)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Seorang konten kreator asal Timor Leste yang tinggal di Jakarta tengah menjadi sorotan publik setelah aksinya viral di media sosial. Sosok yang dikenal dengan nama Amuku itu menuai kecaman karena menyobek uang rupiah saat melakukan siaran langsung di TikTok.

Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @feedgramindo pada 20 April 2026. Dalam rekaman itu, Amuku terlihat memamerkan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 sambil berjoget, sebelum akhirnya menyobek satu lembar uang menjadi beberapa bagian dan melemparkannya ke arah kamera.

Setelah videonya ramai diperbincangkan, Amuku mengunggah klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia menyampaikan penyesalan kepada pemerintah Indonesia dan Timor Leste, termasuk kepada perwakilan diplomatik kedua negara, serta masyarakat luas.

Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak memiliki niat untuk merendahkan simbol negara, meskipun tindakannya telah melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Di Indonesia, tindakan merusak mata uang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Aturan tersebut melarang segala bentuk perusakan, pemotongan, atau penghancuran uang rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Meski pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, respons warganet di media sosial tetap keras. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf semata dan mendorong agar kasus ini diproses secara hukum.

Kolom komentar pun dipenuhi berbagai reaksi, mulai dari kritik hingga desakan agar aparat menindaklanjuti kasus tersebut sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X