Semarang, SUARA PEMBARUAN - Kematian seorang dosen muda Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Levy, memicu pertanyaan besar dari pihak keluarga.Baca Juga: Mahfud MD: Putusan MK Soal Larangan Polri Jabat Pos Sipil Berlaku Seketika, Tak Perlu Aturan Baru
Mereka menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) dini hari itu, dan mendesak Kapolda Jawa Tengah serta Kapolri untuk membuka kasus secara transparan.
Kuasa hukum keluarga, Zaenal Abidin Petir, menyatakan bahwa seluruh barang bukti seperti laptop dan telepon genggam korban sudah diamankan penyidik. Namun ia menegaskan, penyidikan harus dilakukan tanpa tebang pilih.Baca Juga: Danantara Ungkap Progres Kampung Haji Indonesia: Lelang 80 Ha di Makkah Masuk Tahap Akhir
“Kalau Polda Jawa Tengah ingin bersih, jangan ragu menindak satu oknum polisi yang mencoreng institusi,” tegas advokat dari LBH Petir (Penyambung Titipan Rakyat),kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang AKBP, yang selama ini dekat dengan korban.
Kakak kandung korban, Fian Perdana Cahaya Devian Melasko, mengungkapkan bahwa adiknya hidup sebagai yatim piatu dan selama tinggal di Semarang jarang bercerita soal kehidupan pribadi. Kejanggalan mulai dirasakan saat ia mengurus dokumen kematian.Baca Juga: Komite Reformasi Polri Tegas: Peserta Audiensi Berstatus Tersangka Tak Bisa Diterima
Ketika membuat akta kematian, keluarga mendapati bahwa nama Dwinanda sudah tidak lagi tercantum dalam Kartu Keluarga yang menjadi dasar administrasi.
Yang mengejutkan, nama korban tercatat sebagai anggota keluarga dalam KK milik seorang AKBP berinisial B, bersama istri dan anak perwira tersebut.
“Ini jelas janggal. Kenapa adik saya dimasukkan sebagai ‘keluarga lain’ dalam KK seorang perwira menengah tanpa sepengetahuan keluarga?” kata Zenal Petir.Baca Juga: Bukan Sekadar Murah, Adian Ungkap Alasan Ekologis di Balik Tren Thrifting Anak Muda
Kejanggalan lain juga muncul dari pengakuan keluarga, yakni tante korban bernama Tiwi di Purwokerto yang mengaku menerima foto kondisi korban dari nomor yang diduga milik sang AKBP.
Dalam foto itu terlihat darah segar pada paha dan perut korban. Namun foto tersebut tidak sempat disimpan karena ditarik kembali oleh pengirimnya.
“Tindakan menarik kembali foto itu membuat kecurigaan makin besar. Kalau tak ada apa-apa, kenapa panik?” ujar Zaenal.Baca Juga: Semeru Meluap Aktivitas: Awan Panas Beruntun, Status Naik Level IV Awas
Ia juga menyebut adanya perilaku gelisah dari oknum perwira tersebut saat berhadapan dengan petugas INAFIS, yang justru berpangkat lebih rendah. “Selalu menyebut petugas inafis itu dengan kata 'siap ndan'. Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak panik,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Zaenal Petir, Kuasa Hukum Siswa Korban Penembakan: Itu Penembakan Brutal!
Zainal Petir: Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Polisi Penembak Siswa SMK
Pastikan Transparansi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Bayi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Zainal Petir: Banding Ditolak, Polisi Penembak Gamma Resmi Dipecat