Semarang, SUARA PEMBARUAN - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jateng, Zainal Petir kembali angkat bicara terkait tewasnya Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMK Negeri 4 Semarang, akibat ditembak oknum Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robiq Zaenudin.Baca Juga: Plt Gubernur Rosjonsyah : Lembaga Penyiaran Bukan Hanya Penyampai Informasi Tapi Berfungsi sebagai Edukasi Masyarakat
Pimpinan NGO yang konsen pada pendampingan rakyat miskin dan advokasi kebijakan publik ini meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.
Langkah tersebut perlu diambil Kapolri agar kasus penembakan pada tiga siswa SMK 4 Semarang segera terang benderang.Baca Juga: Aklamasi Meminta Jusuf Kalla Kembali Pimpin PMI
"Copot dulu Kapolrestabes Semarang biar lebih terbuka duduk permasalahan meninggalnya Gamma. Akan sulit mengungkap kasus ini kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri,” tegas Zainal Petir, dalam pernyataan tertulis, Senin (9/12).
Dia telah mendengarkan keterangan dua saksi korban yang juga ditembak, yakni S (16) dan A (17).Baca Juga: Pasca OTT KPK, Mendagri Dijadwalkan Kunjungi Bengkulu Untuk Berikan Pencerahan ASN
Peluru yang mengenai S bersarang di lengan kiri, sedangkan A ditembak arah dada namun bisa menghindar sehingga mengenai bagian lain.
“Untung A ketika ditembak menghindar sehingga peluru hanya menyerempet dada kemudian mengenai ketiak. Kalau tidak menghindar pasti tembus masuk dalam," ungkap Petir.Baca Juga: Bakamla RI Dapat Hibah Lahan dari Pemprov Bengkulu
Selain mendengar kesaksian S dan A, Zainal Petir telah melakukan pendalaman saksi-saksi lain seperti N, SK, F, dan AD.
Dari keterangan mereka, Zainal Petir menilai tindakan oknum Satresnarkoba tersebut layak untuk diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat melalui sidang etik.Baca Juga: DKPP Kota Bengkulu Alokasikan Dana APBD Beli 1.500 Dosis Vaksin Rabies
"Aipda R bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM, yakni pelanggaran hak hidup. Penembakan dilakukan dalam kondisi tidak terancam nyawanya, di luar proses hukum, dan tidak sedang melakukan pembelaan diri,” ungkapnya.
“Lihat saja video penembakan, R berdiri menghadang motor anak-anak sambil menembak mereka. Mana bukti dalam kondisi terancam nyawanya? Kata saksi juga tidak ada tembakan peringatan," lanjut Petir yang juga kuasa hukum keluarga Gamma.Baca Juga: Plt Gubernur Rosjonsyah Minta Atlet Golf Bengkulu Tingkatkan Prestasi
Zainal Petir juga minta Kapolrestabes fokus pada penanganan tewasnya Gamma dan tembakan yang mengenai dua siswa lain.
"Jangan rilis-rilis tawuran terus tapi bagaimana dan di mana R melakukan penembakan, dia (R) dari mana, kepastian tewasnya Gamma di mana, siapa saja yang membawa Gamma ke RS, dan lainnya," ungkap Petir.
Selain itu Petir meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo segera melakuan sidang kode etik pada Robiq, oknum penembak tiga siswa dan segera menetapkan statusnya menjadi tersangka.Baca Juga: Polda Diminta Proses Kasus KDRT Yang Dilakukan Cawagub Papua
“Saya kira bukti-bukti sudah cukup. Ada rekaman CCTV ketika R melakukan penembakan, kendaraan yang dipakai R, pistol yang digunakan untuk menembak dan saksi- saksi, termasuk saksi korban luka tembak,” tegas Petir.*
Artikel Terkait
Polda Jateng Janjikan Pengusutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Transparan
Beredar, Video Penembakan Aipda RZ terhadap Tiga Siswa SMKN 4 Semarang
AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Kabid Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Tidak Terkait Pembubaran Tawuran
Zaenal Petir, Kuasa Hukum Siswa Korban Penembakan: Itu Penembakan Brutal!