Hentikan Stigma Anggota Gangster atau Kreak pada Korban!
Semarang, SUARA PEMBARUAN – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir), Zaenal Abidin Petir menegaskan, penembakan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang, yang berujung tewasnya Gamma Rizkynata Oktafandy, merupakan penembakan brutal.
“Dari video rekaman CCTV yang beredar, sangat jelas bahwa penembakan dilakukan secara brutal. Apalagi para korban tidak terlihat melawan,” tegas Zaenal Abidin Petir, kepada wartawan, Rabu (4/12).Baca Juga: BPS: Anomali, Produksi Meningkat Saat Paceklik
Pria yang akrab disapa Zaenal Petir itu merupakan kuasa hukum atas siswa korban penembakan yang berhasil selamat, yakni Adam dan Satria. Namun, pada Selasa (3/12) pagi, tanpa alasan jelas, pihak keluarga Satria, mencabut surat kuasa tersebut.Baca Juga: Taruna Ikrar Targetkan BPOM Raih Reputasi Global 2025
Zaenal Petir lebih lanjut mengatakan, penembakan brutal itu jelas sangat menyimpang dari prosedur penanganan dan tata cara penggunaan senjata api yang dimiliki oleh Polri.
“Penggunaan senjata api kan jelas diatur sangat ketat oleh Polri. Kalau dilihat dari video rekaman CCTV, jelas sekali jika pelaku melakukan penembakan secara brutal, apalagi para korbannya tidak melakukan perlawanan apapun,” tegasnya.Baca Juga: Dirut PT Semen Gresik Bersama Petani SGSP Gelar Panen Raya Buah Kelengkeng dan Durian di Kebun Hortikultura Pabrik Rembang
Mengomentari pernyataan Kabid Propam Polda Jateng yang menyatakan bahwa penembakan itu sama sekali tak terkait pembubaran tawuran, Zaenal Petir menyatakan bahwa sejak awal pihak keluarga yakin jika korban Gamma dan Adam bukan pelaku tawuran.
“Mereka itu anak-anak baik di rumah maupun di sekolahnya, ikut Paskibraka. Bahkan Gamma dikenal rajin sholat dan berprestasi di sekolahnya. Jadi, pernyataan Kapolrestabes Semarang yang sebelumnya menyatakan bahwa mereka ini pelaku tawuran atau anggota gangster, dengan sendirinya gugur. Kami ingin agar nama baik korban yang sempat dicap sebagai anggota gangster atau kreak, direhabilitasi dan polisi harus minta maaf kepada keluarga korban,” tandasnya.Baca Juga: Dirut PT Semen Gresik Bersama Petani SGSP Gelar Panen Raya Buah Kelengkeng dan Durian di Kebun Hortikultura Pabrik Rembang
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa kemarin, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menegaskan, penembakan yang dilakukan oleh pelaku Aipda Robig Zaenudin yang menyebabkan tewasnya siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17), tidak terkait dengan pembubaran aksi tawuran.
"Penembakan yang dilakukan tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang terjadi sebelumnya," ungkap Kombes Aris Supriyono, kepada Komisi III DPR.Baca Juga: Banggar DPR RI Siapkan Anggaran untuk 7 Menko Kabinet Presiden Prabowo Subianto
Kendaraan Aipda Robig dipepet salah satu kendaraan tersebut. Karena kejadian itu, Aipda Robig lalu menunggu tiga kendaraan yang masuk ke gang untuk putar balik, lalu melepaskan tembakan sebanyak 4 kali.
"Tembakan pertama berupa peringatan. Tembakan kedua mengenai Gamma yang berada di kendaraan pertama. Lalu, tembakan ketiga mengenai kendaraan kedua, dan tembakan terakhir mengenai kendaraan ketiga beserta dua penumpangnya," paparnya.Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya, Mengaku Dapat Bisikan Misterius
Artikel Terkait
Ratusan Massa Aksi Kamisan dan Mahasiswa Geruduk Polda Jateng Desak Penembakan Siswa SMK Diusut Tuntas
Polda Jateng Janjikan Pengusutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Transparan
Beredar, Video Penembakan Aipda RZ terhadap Tiga Siswa SMKN 4 Semarang
AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Kabid Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Tidak Terkait Pembubaran Tawuran