Tito Karnavian Soroti Pemborosan Anggaran Daerah: Dari Rapat Fiktif hingga Perjalanan Dinas Berlebihan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:13 WIB
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih maraknya praktik pemborosan anggaran di pemerintah daerah (Pemda) meski laporan keuangan di atas kertas tampak rapi.Baca Juga: Sejumlah Bank Daerah Siap Tampung Dana Pemerintah, Kemenkeu Pastikan Penyaluran Aman dan Tepat Sasaran

Ia menyebut, kebocoran anggaran sering kali terjadi dalam bentuk rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, serta tunjangan yang melebihi batas aturan.

Menurut Tito, pemborosan ini umumnya muncul di pos belanja birokrasi dan operasional, bukan pada belanja pegawai yang wajib dibayarkan.

“Kalau belanja pegawai itu aman, tapi belanja operasional dan birokrasi banyak sekali yang boros. Rapat yang seharusnya dua kali bisa jadi sepuluh kali. Perjalanan dinas yang cukup empat kali malah dibuat dua puluh kali,” ujar Tito di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perluasan Program Magang Nasional Bergaji hingga 100 Ribu Peserta untuk Tekan Pengangguran Muda

Tito juga mengungkap adanya manipulasi dalam biaya pemeliharaan dan perawatan yang dinaikkan tanpa alasan jelas.

“Biaya perawatan yang seharusnya kecil malah dinaikkan seenaknya. Ini bentuk pemborosan yang terus kami temukan,” tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Tito menilai sebagian besar pemborosan lahir dari kegiatan yang lebih mementingkan seremoni daripada hasil nyata.Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Program Magang Berbayar untuk Tekan Lonjakan Pekerja Informal

Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat serta keberanian kepala daerah untuk menghentikan kebiasaan boros.
Sebagai contoh, Kabupaten Lahat berhasil menekan anggaran hingga Rp460 miliar dengan memperketat evaluasi program.

“Kalau akuntabilitas internal kuat, potensi pelanggaran bisa ditekan. Inspektorat jangan hanya jadi pemeriksa, tapi juga memberi pandangan agar program efisien,” ujar Tito di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Peringatan Tito bukan tanpa dasar. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni 2025 mengungkap pemborosan sebesar Rp2,2 miliar di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat.Baca Juga: Tak Ada Kerugian Negara Menurut Audit BPKP, Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim “Teraneh”

Temuan BPK mencakup kelebihan pembayaran tunjangan serta perjalanan dinas fiktif anggota DPRD.


Dari audit tersebut, tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp1,57 miliar, tunjangan reses Rp264 juta, dan belanja operasional Rp91 juta—semuanya melebihi batas yang diatur dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan pembayaran Rp210 juta untuk perjalanan dinas, di mana bukti penginapan tidak valid dan beberapa peserta tidak benar-benar menginap di hotel.
Artinya, perjalanan dinas itu hanya tercatat di atas kertas, namun dananya tetap cair.Baca Juga: Berharap Bisa Diterapkan di Indonesia, Pelatihan Vokasi Perikanan di Dalian Ditutup

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X