Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai menunjukkan minat untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana tersebut sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI) dan telah dialokasikan ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) pada tahap pertama untuk memperkuat pembiayaan ke sektor riil.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa beberapa bank daerah telah menyampaikan minat secara langsung kepada Menteri Keuangan.
“Bank Jatim kemarin sudah bicara ke Pak Menteri, Bank Jakarta juga. Bahkan, saya dengar Bank BJB pun tertarik. Nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).
Meski minat dari sejumlah BPD cukup besar, Febrio menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menyalurkan dana tersebut. Setiap pengajuan dari bank daerah akan melalui proses penilaian yang ketat agar dana publik digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.
“Ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan kami: memastikan dana negara benar-benar aman, menyalurkannya ke sektor riil, dan mengukur risiko. Kalau ada indikasi kerentanan atau kasus sebelumnya seperti di BJB, tentu akan menjadi perhatian,” jelasnya.
Realisasi Penempatan Dana di Bank Himbara
Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memindahkan Rp200 triliun dana dari BI ke lima bank milik negara. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat pembiayaan produktif di masyarakat.
Menurut Febrio, penyerapan dana berjalan positif, yakni Bank Mandiri telah menyalurkan 74%, BRI mencapai 62%, BNI sekitar 50%, BSI menyalurkan 55%, sementara BTN masih di angka 19%.
“Ini menandakan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik. Bahkan, setelah berjalan efektif, beberapa bank pelat merah kini justru mengajukan tambahan dana,” ujarnya sambil tersenyum.
Diawasi Ketat
Kendati peluang terbuka bagi BPD untuk ikut serta, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana pemerintah harus berada dalam koridor yang ketat dan transparan.
Setiap bank penerima wajib menyampaikan laporan bulanan terkait progres penyaluran agar pengawasan bisa berjalan optimal.
“Komunikasi dengan pihak perbankan sejauh ini cukup baik. Mereka memahami bahwa meskipun dana ini bersifat on call, tetap harus disalurkan ke sektor riil. Jadi, risikonya relatif terkendali,” ujarnya.*
Artikel Terkait
Wagub Mian : Masih Rendah Partisipasi Pelaku Usaha Tanam Modal di Bank Bengkulu
OJK Desak Bank Ikuti BI, Turunkan Bunga Kredit
Kuliah Iftitah Semester Ganjil IAIN Curup Berikan Edukasi Peran Bank Sentral
Perkuat UMKM Bank Indonesai Bengkulu Bagi 1.500 Voucher pada Peserta Jalan Sehat
Seorang Debitur Bank Bengkulu Kecewa, SK ASN Dijaminkan Diduga Hilang
OJK Jateng Gandeng SOIna dan Bank Jateng Edukasi Keuangan untuk Disabilitas