Lemahnya Pengawasan Internal
BPK menilai penyebab utama kebocoran ini adalah lemahnya fungsi pengawasan di lingkungan Pemda.
Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai mengendalikan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), sementara BPKPAD kurang teliti dalam memverifikasi data.
Akibat kelalaian ini, uang publik menguap tanpa manfaat berarti.Baca Juga: Pengajian Akbar dan Sembako Murah Pelajar di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, membenarkan temuan BPK tersebut dan menyatakan pihaknya telah meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan dana.
“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera mengembalikan ke kas daerah. Tapi belum semua mampu karena alasan finansial,” ujarnya.
Pernyataan Tito menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar lebih disiplin dalam penggunaan anggaran. Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan mentolerir praktik boros yang merugikan masyarakat.Baca Juga: Pulang Salat Jumat di Masjid Baitul Izzah Bengkulu Anak Sekolah Bawa Beras dan Nasi Bungkus
“Kita harus ubah budaya birokrasi yang gemar formalitas menjadi birokrasi yang berorientasi hasil. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan dengan tanggung jawab,” tegas Tito.*
Artikel Terkait
Anggaran Belum Cair, Pelaksanaan PORPROV Bengkulu Tahun 2025 Ditunda
Kemendagri Apresiasi Pemprov Bengkulu Lakukan Efisiensi Anggaran
Perbaikan Jalan Ketahun–Napal Putih Ditargetkan Dinas PUPR Bengkulu Dua Tahun Anggaran
Gubernur Helmi Hasan Minta OPD Efisiensi Anggaran dan Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat
Purbaya Yudhi Sadewa Ubah Makna Efisiensi: Bukan Pangkas Anggaran, tapi Kelola Dana Lebih Cerdas