bung-sth-bicara

Reformasi Setengah Hati

Senin, 1 September 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi

 

 

Keputusan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk mencabut sebagian tunjangan anggota dewan serta memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri, sekilas tampak sebagai langkah progresif. Di permukaan, publik seolah mendapat sinyal bahwa elit politik mulai mendengar aspirasi rakyat di tengah gelombang ketidakpuasan yang memuncak. Namun pertanyaannya: apakah ini solusi substantif, atau sekadar tambalan politik untuk meredam amarah sesaat?Baca Juga: Masyarakat Papua Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

Fakta di lapangan menunjukkan realitas yang lebih keras. Penjarahan rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah anggota DPR bukan hanya aksi kriminal, tetapi juga simbol ledakan frustrasi publik terhadap ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama. Ketika rakyat melihat pejabat hidup dalam fasilitas berlimpah di tengah kebijakan penghematan dan tekanan ekonomi, rasa keadilan publik terkoyak.Baca Juga: Lentera Cerita: Kolaborasi Seniman dan Lembaga Keagamaan Hidupkan Harapan Warga Desa Apung Timbulsloko

Di sinilah urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menemukan relevansinya. Bukan sekadar regulasi teknis, RUU ini adalah jawaban atas tuntutan masyarakat untuk memastikan bahwa harta hasil korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi tidak lagi bisa dinikmati pelaku. Prinsip Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang terkandung di dalamnya memungkinkan negara menyita aset tanpa harus menunggu vonis pidana. Sebuah terobosan hukum yang, jika dilaksanakan serius, akan mengembalikan kepercayaan rakyat pada negara.Baca Juga: Internet di Merauke, Timika, dan Kaimana Berangsur Pulih, Proses Perbaikan Tahap-1 Berjalan Lebih Cepat dari Target

Namun, persoalannya adalah keberanian politik. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa DPR tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan pemerintah dan fraksi lain. Kalimat ini justru menguak borok lama: parlemen lebih sibuk berhitung kekuatan politik daripada menjawab kebutuhan rakyat. Jika RUU ini dianggap mendesak, mengapa harus menunggu konsensus politik? Bukankah mandat utama DPR adalah memperjuangkan kepentingan publik, bukan melindungi segelintir elite?Baca Juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Jateng Serukan Persatuan dan Kedamaian

Dalam konteks itu, munculnya 12 tuntutan rakyat yang disuarakan aktivis diaspora Salsa Erwina Hutagalung mempertegas jurang antara wacana dan realitas. Dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, audit transparan anggaran DPR, hingga pembatasan tunjangan maksimal lima kali UMR, rakyat sudah merinci apa yang mereka mau. Ironisnya, justru parlemen yang berjumlah 580 orang dan hidup dari pajak rakyat terlihat gagap mendefinisikan "aspirasi rakyat" yang selama ini mereka klaim dengarkan.Baca Juga: Cara Cerdas Memulai Usaha Minim Risiko untuk Pemula

Pencabutan tunjangan DPR hanyalah permulaan. Itu ibarat membuang sebutir pasir dari gurun ketidakadilan fiskal yang dirasakan rakyat. Yang lebih penting adalah merombak struktur keistimewaan politik: pensiun seumur hidup anggota DPR, fasilitas mewah, hingga impunitas bagi koruptor yang masih bisa kembali duduk di parlemen. Tanpa itu, publik akan menilai langkah Prabowo dan DPR sekadar manuver kosmetik.Baca Juga: Cara Cerdas Memulai Usaha Minim Risiko untuk Pemula

Penjarahan memang tidak bisa dibenarkan. Sri Mulyani benar ketika menegaskan bahwa demokrasi seharusnya dijaga dengan etika, bukan anarki - saat merespon penjarahan yang terjadi di rumah pribadinya. Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata: anarki adalah alarm terakhir dari rakyat yang merasa saluran aspirasi formal telah buntu. Setiap kali DPR menunda RUU Perampasan Aset, setiap kali pemerintah abai terhadap jeritan ekonomi, bara itu makin dekat dengan ledakan yang lebih besar.Baca Juga: Analis: Prabowo Harus Perkuat Komunikasi Lewat Media Arus Utama, Bukan Influencer

Oleh karena itu, pertaruhan sesungguhnya bukan pada pencabutan tunjangan, melainkan pada keberanian elite melaksanakan reformasi struktural yang nyata. Jangan jadikan kebijakan menghentikan tunjangan dan fasilitas mewah anggota DPR sebagai kosmetik politik belaka, namun pemerintah bersama DPR harus berani menyetujui RUU Perampasan Aset, yang menjadi tuntutan rakyat.Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Lahan Kosong Dibelakang RSUD Yunus Bengkulu Akan Dibangun Gedung Baru

Pertanyaan yang harus dijawab para legislator dan pemerintah hari ini sederhana: apakah mereka berani berpihak pada rakyat dengan langkah konkret, atau memilih mempertahankan status quo sampai rakyat memutuskan jalannya sendiri dengan cara yang lebih keras? *Baca Juga: PT Agincourt Resources Rebut 7 Penghargaan EPSA 2025, Bukti Komitmen Inovasi Ramah Lingkungan

 

BUNG STH BICARA adalah kolom opini tentang isu hangat dan aktual yang ditulis oleh Stefy Thenu, jurnalis senior Suara Pembaruan, aktivis sejumlah organisasi, anggota PWI Jateng dan bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers.

 

Tags

Terkini

Jangan Tunggu (Sampai Ada) Revolusi !

Rabu, 4 Maret 2026 | 15:49 WIB

MBG Untuk Siapa?

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:41 WIB

Jalan Pertobatan Menuju Masyarakat Sejahtera

Minggu, 15 Februari 2026 | 10:41 WIB

Wartawan Sejati, Manusia Baik

Rabu, 11 Februari 2026 | 08:40 WIB

Perjalanan Pulang

Senin, 9 Februari 2026 | 17:23 WIB

Reformasi Setengah Hati

Senin, 1 September 2025 | 11:29 WIB

Dwi Hartono dan Dark Triad Personality

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Arya Daru Tewas, Diplomat Dibungkam?

Jumat, 11 Juli 2025 | 10:33 WIB

Porta Potty Party Dubai

Jumat, 27 Juni 2025 | 09:09 WIB

Gaji Hakim dan Mahalnya Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:55 WIB

Belajar dari (Kekalahan atas) Jepang

Rabu, 11 Juni 2025 | 09:16 WIB

Oom Simon, Terima Kasih!

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:05 WIB

Ijazah dan Ilusi Bangsa yang Tertinggal

Jumat, 16 Mei 2025 | 10:35 WIB