Di tengah dunia yang tengah berpacu meretas batas-batas ruang angkasa, Indonesia justru masih bergelut dengan hal-hal yang sejatinya tak lebih dari jejak digital masa lalu—ijazah seorang (mantan) Presiden.Baca Juga: JK : Ekonomi Islam Tidak Boleh Monopoli dan Spekulatif
Gonjang-ganjing soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat ke publik, menyedot perhatian luas, dan menjadi bahan perdebatan di media sosial, ruang sidang, hingga meja redaksi.
Tuduhan bahwa ijazah itu adalah palsu, muncul berulang kali dari segelintir pihak. Ironisnya, gugatan tersebut sering kali diajukan tanpa disertai bukti hukum yang kuat dan kredibel.Baca Juga: Berkedok Penagih Utang, Tiga Pelaku Gelapkan Motor Nasabah di Slawi – Polda Jateng: Ini Aksi Premanisme!
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memang memberikan ruang bagi verifikasi dokumen akademik. Namun, dalam konteks hukum, pembuktian atas dugaan pemalsuan harus mengacu pada KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan surat—yang jelas menuntut pembuktian niat jahat dan kerugian yang timbul.Baca Juga: Penembakan di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur
Pertanyaannya, bagaimana mungkin sebuah universitas besar seperti UGM, dengan sistem akademik yang ketat dan birokrasi yang tertata, bisa "meloloskan" seorang mahasiswa fiktif hingga menjadi kepala negara tanpa satu pun pihak internal membunyikan alarm integritas? Apakah tuduhan ini lahir dari proses berpikir hukum, atau semata bayang-bayang politik dan kepentingan sesaat?Baca Juga: Terkait Desakan Dirut PDAM Diganti, Wali Kota Bengkulu Turunkan Tim Investigasi
Ketika dunia sedang merancang koloni manusia di Mars, mengembangkan kecerdasan buatan tingkat lanjut, serta menata ulang relasi antarbangsa lewat diplomasi teknologi dan lingkungan, sebagian anak bangsa negeri ini justru terjebak dalam drama yang tak berpijak pada urgensi zaman. Seolah, yang lebih penting bukan bagaimana bangsa ini menjawab tantangan global, melainkan bagaimana membongkar lemari arsip masa lalu untuk mencari celah menjatuhkan reputasi seorang tokoh.Baca Juga: Nantikan Perhelatan “Land of Koplo”, Musik Koplo Berskala Besar di Yogya
Tuduhan atas ijazah palsu Jokowi bukan hanya soal individu. Ini adalah refleksi kegagapan kita sebagai bangsa dalam membedakan antara esensi dan ilusi. Saat energi publik seharusnya dikonsentrasikan pada pembangunan ekosistem pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap zaman, justru digunakan untuk mencurigai fondasi yang telah berdiri puluhan tahun lamanya.Baca Juga: FWPJT Rayakan 27 Tahun, Media Diminta Jadi Penjernih Informasi di Era Digital
Yang lebih mengkhawatirkan dari polemik ini adalah efek domino terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di negeri ini. Jika gelar seorang Presiden lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) saja bisa diragukan, bagaimana nasib lulusan dari universitas lainnya di mata dunia internasional?
Tuduhan yang membabi buta – konon diuji sampelnya dengan aplikasi tertentu dari postingan di media sosial - tanpa verifikasi yang sahih, justru akan merusak citra akademik bangsa sendiri. Apalagi, UGM bukan sekadar institusi pendidikan. Ia adalah mercusuar intelektual bangsa yang telah mencetak ribuan pemimpin nasional di berbagai bidang.Baca Juga: Pertamina dan Balai Metrologi Legal Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU
Kita sedang menyaksikan bentuk delegitimasi terselubung terhadap kredibilitas sistem pendidikan nasional. Ironisnya, yang menjadi korban bukan hanya nama Jokowi atau UGM, tapi generasi muda Indonesia yang membawa ijazah serupa untuk bersaing di dunia global. Ini bukan lagi sekadar kritik—ini adalah sabotase atas martabat intelektual bangsa sendiri.
Bangsa yang besar tidak tumbuh dari keraguan terhadap masa lalu, tapi dari keberanian menatap masa depan. Bangsa ini tidak kekurangan masalah riil: ketimpangan ekonomi, krisis iklim, pendidikan yang timpang, hingga kualitas demokrasi yang menurun. Lalu, mengapa kita masih berkutat pada lembaran ijazah yang telah dikonfirmasi keabsahannya berkali-kali?Baca Juga: Tanggapi Ijazah Palsu Jokowi, Megawati : kasih lihat saja, 'ini ijazah saya' gitu loh
Mungkin, yang palsu bukan ijazah itu—melainkan niat kita sendiri untuk membangun bangsa ini secara jujur dan tulus. Dalam dunia yang terus melaju, sebagian dari kita masih memilih berjalan mundur sambil menunjuk masa lalu dengan jari yang gemetar oleh ambisi. Dan mungkin, itulah ijazah kegagalan kita yang sesungguhnya.*Baca Juga: Tanggapi Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Bentuk Berdemokrasi, Tapi Kebablasan!
BUNG STH BICARA adalah kolom opini tentang isu hangat dan aktual yang ditulis oleh Stefy Thenu, jurnalis senior Suara Pembaruan, aktivis sejumlah organisasi, anggota PWI Jateng dan bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers.
Artikel Terkait
Ambil Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi: Agar Semuanya Jelas
Mahfud MD Tegaskan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Pengaruhi Legalitas Kebijakan Saat Jadi Presiden
Presiden Prabowo Tanggapi Isu Publik Soal Jokowi dalam Sidang Kabinet: Klarifikasi Soal 'Boneka' hingga Dugaan Ijazah
Polisi Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: 7 Bukti Rekan Sekolah Disita untuk Uji Forensik
Tanggapi Ijazah Palsu Jokowi, Megawati : kasih lihat saja, 'ini ijazah saya' gitu loh