Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi mengamankan tujuh ijazah milik rekan-rekan sekolah dan kuliah Jokowi untuk dijadikan bahan pembanding dalam uji forensik.
Langkah ini dilakukan setelah kasus yang menyeret nama Presiden ke-7 RI tersebut kembali ramai diperbincangkan publik, usai ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran informasi palsu soal ijazah Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel ijazah dari sejumlah rekan Jokowi saat bersekolah di SMAN 6 Solo dan saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Sampel-sampel ini akan digunakan sebagai pembanding dalam uji laboratorium forensik. Kami sedang lakukan scientific investigation untuk memastikan kebenarannya,” ujar Rahardjo dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).
Selain pengambilan sampel dokumen, penyidik juga telah memeriksa 31 saksi, termasuk teman kuliah dan pihak yang melayangkan laporan. Menurut Rahardjo, penyelidikan terus berlanjut guna memastikan apakah dokumen yang dipersoalkan benar-benar palsu.
Tak hanya ijazah, dokumen lain seperti skripsi dan arsip pendaftaran kuliah Jokowi di UGM juga turut dikaji. “Kami akan menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik. Apapun hasilnya nanti, itu akan menjadi dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Bagaimana Ketentuan Kertasnya?
Universitas Ibu Chaldun Tak Akui Razman Nasution, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan Pemalsuan Ijazah
Ambil Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi: Agar Semuanya Jelas
Mahfud MD Tegaskan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Pengaruhi Legalitas Kebijakan Saat Jadi Presiden
Presiden Prabowo Tanggapi Isu Publik Soal Jokowi dalam Sidang Kabinet: Klarifikasi Soal 'Boneka' hingga Dugaan Ijazah