Semarang, SUARA PEMBARUAN – Tiga pria yang mengaku sebagai debt collector ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah usai terlibat dalam penarikan paksa dan penggelapan sepeda motor milik seorang warga di kawasan Slawi, Kabupaten Tegal.
Aksi mereka terbongkar berkat laporan masyarakat dan penyelidikan cepat dari Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45). Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor, sebagaimana dijerat dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
“Mereka mendekati korban di jalan, berpura-pura sebagai petugas dari perusahaan pembiayaan, lalu mengambil motor korban dengan alasan tunggakan angsuran. Namun unit tersebut tak pernah sampai ke perusahaan pembiayaan manapun, melainkan digadaikan secara ilegal,” ungkap AKBP Suryadi, Kepala Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis siang.
Kejadian bermula saat Nur Laelah (49), warga Getaskerep, Kecamatan Talang, tengah melintas di Jalan Ahmad Yani, Slawi. Ia dihentikan lima pria tak dikenal yang mengklaim berasal dari perusahaan pembiayaan. Merasa tertekan dan diintimidasi, korban menyerahkan kendaraannya. Namun saat mengonfirmasi ke pihak OTO Finance, ternyata tidak ada proses penarikan resmi yang tercatat.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motor korban telah digelapkan oleh pelaku dan digadaikan ke pihak lain. Bersama ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, kendaraan yang digunakan pelaku, tujuh unit telepon genggam, serta dokumen penarikan dan kepemilikan kendaraan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan tanpa prosedur sah merupakan tindak premanisme yang akan ditindak tegas. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku debt collector dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa.
“Penarikan kendaraan secara paksa tanpa legalitas adalah tindakan kriminal. Polda Jateng berkomitmen menindak tegas aksi semacam ini demi ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Kombes Artanto.
Ia menambahkan bahwa Operasi Aman Candi 2025 dirancang untuk membasmi praktik premanisme di berbagai bentuk, sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Jawa Tengah.*
Artikel Terkait
YIDM Salurkan Alquran untuk Eks Preman dan Napi
Dusun Brau, Kampung “Preman” Berubah Menjadi Penghasil Susu
Pembenihan Bibit Jagung Bhayangkara Polda Bengkulu Diluncurkan di Kepahiang
Polda Bengkulu Tak Kompromi Terhadap Penyakit Masyarakat dan Premanisme
Polda Bengkulu Rencanakan Perluas Program MBG ke Setiap Polres