Soalnya, melalui sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024, parpol dan tim relawan sudah mengetahui persyaratan yang harus dilengkapi oleh masing--masing kandidat balon bupati dan wakil bupati Benteng, sehingga saat mendaftar di KPU syarat diminta didipenuhi dengan baik.(*)