PAN dan PPP Sengketa, KPU Bengkulu Tengah Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pileg 2024

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Senin, 5 Agustus 2024 | 07:52 WIB
Anggota KPU Bengkulu Tengah gelar  sosialisasi PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pilkada serentak 27 November mendatang.(SPnews/Usmin)
Anggota KPU Bengkulu Tengah gelar sosialisasi PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pilkada serentak 27 November mendatang.(SPnews/Usmin)

Soalnya, melalui sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024, parpol dan tim relawan sudah mengetahui persyaratan yang harus dilengkapi oleh masing--masing kandidat balon bupati dan wakil bupati Benteng, sehingga saat mendaftar di KPU syarat diminta didipenuhi dengan baik.(*)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X