politik

Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Bersatu Kembali untuk Bangsa

Senin, 22 April 2024 | 18:24 WIB


Sementara itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim.


"Kami menerima demi keadaban hukum. Kami sportif, sehingga perselisihan itu harus diakhiri," ucapnya.


Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini. Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.


"Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion. Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan," ucapnya.*

 

Halaman:

Tags

Terkini