Terkait Gugatan Pilkada, Bawaslu Kota Bengkulu Siap Berikan Keterangan Jika Diminta MK

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:33 WIB
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari.(Foto/Ist)
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari.(Foto/Ist)

Sedangkan empat paslon wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu lainnya baru akan berbuat jika terpilih menjadi Wali Kota Bengkulu hasil pilkada 27 November 2024 lalu.

"Warga Kota Bengkulu membutuhkan pemimpin yang selalu hadir di masyarakat baik duka maupun senang, seperti yang dilakukan Pak Dedy Wahyudi selama ini, makanya sebagian besar warga Kota Bengkulu pada pilkada lalu mendukung paslon Dedy-Wahyudi-Roni," tambahnya.(SP/Min)

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X