Batang, SUARA PEMBARUAN - Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan keberpihakan pada para petani hutan sosial. Mereka merupakan pahlawan pangan yang sudah menjaga ketahanan ekonomi wilayah.
Maka Ahmad Luthfi prihatin jika ada perkara yang menjerat petani hutan sosial. Lantaran mereka sebatas mencari pangan untuk kebutuhan keluarga.
Perkara-perkara yang mejerat petani hutan sosial semestinya tidak terjadi. Harus dicari jalan tengah penyelesaian dengan cara dialog.
Baca Juga: Ribuan Warga Batang Kompak Berpose Salam Jari L, Simbol Kemenangan Ahmad Luthfi
"Tidak boleh berpekara. Ada restorative justice. Jangan bangga menghukum petani kita," ujar Luthfi di acara Silaturahmi Petani Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia di Omah Tani Batang, Senin 7 Oktober 2024.
Hadir di acara itu Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, AM Putranto. Mereka mendapatkan sambutan meriah dari belasan ribu petani dan warga Batang.
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi dengan melibatkan petani dan berbagai pihak. Sebagai mantan Kapolda Jateng, ia memiliki pengalaman melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Pemilu di Tanah Papua Jangan Ada Pertumpahan Darah
Ia juga menyampaikan bahwa petani harus mendapatkan kuota pupuk sesuai dengan kebutuhanya. Tak hanya mudah, namun pupuk juga harus murah. Batang yang memiliki lahan pertanian luas digadang sebagai salah satu wilayah lumbung pangan peyangga kebutuhan nasional.
Cagub yang berpasangan dengan Cawagub Taj Yasin Maimoen ini juga bakal mengintegrasikan pertanian Batang dengan kawasan industri. Batang memiliki Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang menyerap kebutuhan tenaga kerja maupun pangan. Jika bisa disinergikan maka industri pertanian Batang akan menikmati hasilnya.
Baca Juga: Ditegur Usai Videokan Kondisi Kumuh Pasar dan Viral di TikTok, Pedagang Ini Curhat pada Ahmad Luthfi
Ketua Gerakan Masyarakat Hutan Sosial Indonesia, Rozikin mengatakan belum sepenuhnya petani hutan sosial mendapatkan perlindungan secara utuh. Maka gagasan restorative justice yang disampaikan Ahmad Luthfi mendapatkan dukungan penuh dari petani.
Petmintaan kedua adalah ketersediaan pupuk karena selama ini tidak ada akses.
"Dukungan akses pupuk itu akan menyejahterakan masyarakat desa. Menekan urbanisasi karena hasilnya cukup untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rozikin.
Artikel Terkait
Priska Adnan: Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga, Atasi Stunting
Satgas Pangan Polri Dukung Program Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) di Jateng
Hebat, Mbak Ita Berhasil Raih Dua Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan
Keren, Kota Semarang Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional Bidang Ketahanan Pangan
Sejahterakan Petani, Ahmad Luthfi Hapus Kartu Tani dan Bangun Lumbung Pangan Desa