"Apakah benar-benar mewakili aspirasi masyarakat kecil di Semarang atau hanya retorika untuk menarik simpati? Klaim ini harus diverifikasi melalui dialog terbuka dengan masyarakat. Tanpa verifikasi, klaim tersebut bisa menyesatkan dan merusak integritas kampanye," tegasnya.
Dikatakan, dari sisi hukum dan etika, pemasangan baliho tanpa kejelasan sumber bisa melanggar aturan kampanye. Pihak berwenang harus mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho ini.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Masyarakat juga harus kritis dan tidak mudah terhasut oleh pesan-pesan yang belum jelas asal-usulnya," tambahnya.
Kepada warga Semarang, pesan ini adalah untuk tetap cerdas dan kritis dalam menghadapi berbagai pesan kampanye.
"Jangan mudah terpengaruh oleh baliho atau spanduk yang tidak jelas asal-usulnya. Fokuslah pada program dan visi-misi calon yang jelas dan konkret. Mari kita jaga Pilwakot ini agar tetap bersih dan bermartabat, demi masa depan Semarang yang lebih baik," paparnya.*
Artikel Terkait
Peta Politik Jelang Pilkada Kota Semarang, Jika Pilwakot Semarang Digelar Sekarang : Warga Pilih Mbak Ita Jadi Wali Kota! Yoyok Pesaing Berat
Pilwakot Semarang 2024: Ormas Manggis Merah Beralih Dukungan ke Mbak Ita
Jelang Pilwakot, Tim Pantarlih Lakukan Coklit ke Rumah Mbak Ita
Golkar Berpeluang Usung Mbak Ita dalam Pilwakot Semarang
DPP PSI Resmi Tugaskan Melly Pangestu Maju Pilwakot Semarang