Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan negara harus konsisten menghadirkan program sosial yang berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Pernyataan tersebut disampaikan Firman saat menanggapi peluncuran Buku Panduan Lengkap Penerima Manfaat Program Kemanusiaan Berkelanjutan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kehadiran buku panduan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program sosial berjalan lebih terarah, terukur, dan tidak tumpang tindih.
"Negara tidak boleh hadir hanya ketika terjadi bencana atau menjelang pemilu. Kehadiran negara harus diwujudkan melalui program sosial yang konsisten, terukur, dan berkesinambungan. Itulah amanat konstitusi," ujar Firman, Selasa (21/7/2026).
Firman menilai buku panduan tersebut berfungsi sebagai road map bagi kementerian, pemerintah daerah, hingga para pelaksana di lapangan dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial.
Menurutnya, panduan itu memuat informasi yang lengkap mulai dari data penerima manfaat, jenis program, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pengawasan. Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan tumpang tindih kebijakan.
"Di dalam buku ini sudah dijelaskan siapa penerima manfaatnya, apa saja programnya, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, hingga sistem pengawasannya. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah agar program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran," katanya.
Firman juga menilai buku panduan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial secara berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan petani kecil.
Ia menekankan terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi landasan setiap program sosial, yakni berkelanjutan, berkeadilan, serta transparan dan akuntabel.
Menurut Firman, keberlanjutan berarti setiap program harus dirancang dengan perencanaan jangka panjang sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara terus-menerus. Sementara itu, prinsip keadilan diwujudkan dengan memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan sebagai implementasi nilai keadilan sosial.
Adapun transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program, sekaligus memastikan pemerintah daerah memiliki standar yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan.
"Konsistensi adalah kunci. Jangan sampai program berganti nama atau berhenti di tengah jalan karena yang dirugikan adalah rakyat. Saya berharap buku panduan ini menjadi payung yang mampu menjamin keberlangsungan program sosial kemanusiaan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan," tegas Firman.*