Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Isu naiknya dana reses anggota DPR RI hingga Rp702 juta per orang menjadi sorotan publik. Kenaikan ini hampir dua kali lipat dari sebelumnya yang berkisar Rp400 juta, dan memicu perdebatan tentang penggunaan anggaran negara di tengah tuntutan transparansi.
Pimpinan DPR menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan bentuk tunjangan tambahan, melainkan penyesuaian anggaran kegiatan karena adanya penambahan titik reses dan indeks kebutuhan di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa perubahan dana reses mulai berlaku pada periode 2024–2029 dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan sejak Mei 2025.
“Dana Rp702 juta itu bukan tunjangan, tapi penyesuaian karena bertambahnya titik reses. Reses juga tidak setiap bulan, hanya 4–5 kali setahun,” jelas Dasco pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa DPR akan meluncurkan aplikasi pelaporan agar masyarakat bisa memantau kegiatan reses secara online, termasuk lokasi, nama anggota, dan partai asal.
Meski ada janji keterbukaan, pengamat politik dari Formappi, Lucius Karus, menilai bahwa peningkatan anggaran ini justru menambah kecurigaan publik karena rendahnya transparansi kegiatan reses selama ini.
“Agenda reses itu seperti bayangan: ada, tapi hasilnya tidak pernah terlihat. Tidak jelas siapa yang benar-benar bekerja di dapil, siapa yang malah liburan,” kritik Lucius.
Menurutnya, tanpa pengawasan dan pelaporan yang bisa diakses publik, dana sebesar itu rawan digunakan di luar kepentingan masyarakat.
Aturan Ada, Tapi Pelaporan Masih Lemah
Secara regulasi, hak atas dana reses diatur dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR, yang menyebut bahwa anggota dewan berhak atas dukungan anggaran untuk menyerap aspirasi rakyat.
Namun, minimnya akuntabilitas dan pelaporan terbuka berisiko menurunkan kepercayaan publik, dan membuat alokasi dana dianggap sebagai fasilitas eksklusif bagi anggota dewan, bukan sarana kerja.
Usulan DPR untuk membangun sistem pelaporan daring akan menjadi ujian penting bagi komitmen transparansi, sekaligus jawaban atas kritik yang kian keras dari masyarakat.*