politik-hankam

Liburannya ke Jepang Viral Gegara Tak Izin Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim Ngaku Keliru Hitung Hari Kerja

Rabu, 9 April 2025 | 10:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial)


Bandung, SUARA PEMBARUAN - Bupati Indramayu memberi tanggapan usai viral liburan tanpa izin ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.Baca Juga: Pemprov Jateng Tata Ulang OPD untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya, Dedi membagikan ulang postingan momen liburan Lucky dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Gubernur Jabar itu menegur Lucky lantaran tidak melakukan izin kepadanya saat berpergian ke luar negeri.Baca Juga: Ahmad Luthfi Intens Bangun Soliditas dengan Bupati/Walikota untuk Percepat Pembangunan

Terlebih, pelesiran artis sekaligus Bupati Indramayu ke Jepang itu dilakukan saat momen Lebaran 2025.

Terkini, Lucky mengaku keliru saat melakukan perhitungan hari kerja.Baca Juga: Pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah Tahap Pertama Dianggarkan Rp 4,8 Miliar

Padahal, artis sekaligus Bupati Indramayu itu sudah membeli tiket liburan ke Jepang pada tanggal 2-11 April 2025.

Kemudian, upaya perizinan yang ditempuh melalui sistem tertolak, lantaran sudah masuk masa 14 hari kerja.Baca Juga: Gegara Pangkas Anggaran Rp306 T, Prabowo : Banyak Pejabat Belum Punya Mobil Dinas, 6 Bulan Kerja Bakti

"Oh hari kerjanya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7," ungkap seusai memimpin apel pagi di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa, 8 April 2025.

"Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya," tambahnya.Baca Juga: Bursa Saham Bergejolak, Menko Airlangga Hartarto Nilai IHSG Masih Negatif, tapi Sudah dalam Tren Positif

Terkait hal itu, Lucky akhirnya mengakui dirinya telah salah mengartikan terkait perhitungan hari kerja.

"Salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah," sebutnya.*

Tags

Terkini