Semarang, SUARA PEMBARUAN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD). Aturan penataan itu akan dibahas dalam panitia khusus (Pansus) DPRD Jateng.Baca Juga: Ahmad Luthfi Harap Sinergisitas Pemprov dan DPRD Jateng Terus Terjaga
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menyampaikan, penataan OPD menjadi bagian dari penyesuaian nomenklatur di tingkat pusat.
"Mengapa kita ubah? Karena nomenklatur dari pemerintah pusat ada perubahan," kata Taj Yasin usai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Selasa, 8 April 2025.Baca Juga: Jateng Antisipasi Dampak Kenaikkan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Penataan nomenklatur ini, lanjutnya, diharapkan berdampak positif pada peningkatan pelayanan masyarakat. Harapannya, pelayanan yang diberikan bisa lebih efisien dan cepat.
Taj Yasin menjelaskan, penataan OPD sesuai nomenklatur pemerintah pusat, antara lain dengan pemisahan organisasi atau bisa dengan menyatukan organisasi.Baca Juga: Agustina Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota, Kuatkan Semangat Membangun
"Ada OPD yang dulu dibagi ada yang akan disatukan. Ada yang saat ini harus dipisah OPD-nya, artinya mereka tidak menjadi beban dalam upaya menyelesaikan permasalahan di masyarakat," ujar Yasin.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu, berharap, pembahasan penataan OPD bisa selesai secepatnya.Baca Juga: 11 Pendulang Emas Tewas Dieksekusi TPNPB Organisasi Papua Merdeka
"Targetnya secepatnya, ada beberapa tahapan yang dilalui dan tidak bisa ditinggalkan. Ada rapat jajak dengar pendapat yang dilalui. Saya yakin percepatan akan segera dilakukan," katanya.*
Artikel Terkait
Hari Ini Dilantik, Ahmad Luthfi-Gus Yasin Tiba Lebih Awal di Monas
Ini 11 Program Prioritas yang Segera Dieksekusi Luthfi-Yasin di Jawa Tengah!
Nawal Arafah Yasin Dilantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jateng, Ini Prioritas Kerjanya
Giliran Taj Yasin Ikuti Retreat di Akmil