Baca Juga: Prabowo-Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja
Selain itu, dibahas pula persiapan penyambutan pascapelantikan para bupati dan wakil bupati, serta pelaksanaan rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD dalam kurun waktu 14 hari setelah pelantikan.
"Hal-hal tersebut juga kita bahas. Keputusan sementara, penyambutan akan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten, sedangkan rapat paripurna akan dijadwalkan sesuai ketentuan di setiap kabupaten," tambahnya.(SP/Min)