Jateng Mulai Sisihkan Rp400 Miliar per Tahun untuk Dana Pilkada 2030

Photo Author
Gregorius Steven, Suara Pembaruan
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:56 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen.
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen.

Menanggapi pencopotan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait evaluasi kinerja, Gus Yasin menegaskan proses tersebut merupakan kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada ketidaksesuaian dengan prosedur atau aturan, tentu ada mekanisme sanksi. Yang memberikan sanksi bukan pemerintah provinsi, kami hanya memberikan evaluasi sesuai kewenangan," pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X