"Habis itu kita olah TKP, sementara masih kita bersurat ke pihak rumah sakit minta data-datanya," ungkap Iskandarsyah.
Sejauh ini, polisi juga belum menyimpulkan identitas maupun status korban sebagaimana informasi yang ramai beredar di masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh informasi tersebut masih diverifikasi sebagai bagian dari penyelidikan pihak kepolisian.
Sempat Dievakuasi dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri
Dalam kasus ini, Sutrimo dilaporkan meninggal dunia setelah dievakuasi dalam kondisi yang tak sadarkan diri, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari bagian mulutnya.
Hal itu terjadi dalam proses evakuasi korban di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Di sisi lain, publik juga menyoroti adanya dugaan keterangan rumah sakit, yang menyebut Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal kronologi kematian yang dialami penjaga rumah milik eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tersebut.*
Artikel Terkait
Febrie Buka Suara soal Rumah Sentul, Cafe de’Clan, Isu Mundur hingga Dikaitkan Kasus Blackout
Febrie Sebut Kasus Korupsi MBG-BGN Jadi Prioritas, Nama yang Disebut Melebar Jadi 47 Orang
Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Berlanjut, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Emas 74 Kg dan Barang Bukti Rp543 Miliar
Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum
Istana Tegaskan Nama Prabowo Tak Perlu Dikaitkan dalam Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf