Harta AHY dan Ibas Disorot, GHARIS Minta KPK-PPATK Usut Lonjakan Kekayaan di LHKPN

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 7 Juli 2026 | 13:25 WIB
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/@agusyudhoyono - @medantalks)
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/@agusyudhoyono - @medantalks)

Angka itu naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan laporan tahun 2016 yang berada di angka Rp20,4 miliar. Jika dihitung, kenaikannya mencapai sekitar 481,5 persen.

Sementara itu, harta Ibas dalam LHKPN 2025 tercatat sebesar Rp354,72 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar, atau melonjak sekitar 733,18 persen.

Menurut Hotmartua, data-data itulah yang menjadi dasar GHARIS melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. Ia menyebut laporan tersebut telah dilengkapi dokumen LHKPN yang dipublikasikan KPK.

“Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan,” ujarnya.

GHARIS berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber pertambahan harta.

“Semoga nanti mereka segera dipanggil,” tandas Hotmartua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari AHY maupun Ibas terkait laporan GHARIS ke KPK mengenai dugaan lonjakan harta dalam LHKPN.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X