Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 10 Januari 2025 | 07:43 WIB
Raffi Ahmad saat momen pelantikan Stafsus Presiden (instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad saat momen pelantikan Stafsus Presiden (instagram.com/raffinagita1717)

SUARA PEMBARUAN - Raffi Ahmad, suami dari Nagita Slavina, kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan harta kekayaannya.Baca Juga: Tahun 2025, Bengkulu Dapat Alokasi Bantuan Pupuk Subsidi 82.071 Ton

Karena kekayaannya yang terlihat fantastis dan kedekatannya dengan banyak pejabat di pemerintahan, Raffi sering kali dituduh terlibat dalam praktik pencucian uang. Meski demikian, hingga saat ini, tuduhan itu belum bisa dibuktikan.

Jawaban atas tuduhan itu sepertinya akan segera terkuak karena pada Rabu 8 Januari 2025, Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh KPK untuk memastikan seluruh asetnya tercatat dengan benar.Baca Juga: Usai Ditinggal Pergi STY, Bagaimana Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation?

Proses Verifikasi Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Menurut KPK, verifikasi laporan harta kekayaan Raffi Ahmad bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan secara transparan. Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengungkapkan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad masih dalam proses verifikasi.

"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi.

Budi juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN bagi menteri, wakil menteri, kepala lembaga, dan utusan khusus presiden adalah 21 Januari 2025. Laporan LHKPN bagi jajaran Kabinet Merah Putih hingga kini baru mencapai 72 persen, atau 90 dari total 124 wajib lapor di kabinet yang telah menyerahkan LHKPN.Baca Juga: Plt Gubernur Bengkulu Ajak Masyarakat Terus Bergotong Royong Majukan Kabupaten Kepahiang

Perkiraan Kekayaan Raffi Ahmad

Menurut situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai sekitar 187,9 juta dolar AS atau sekitar Rp2,9 triliun.

Pendapatan tersebut dihitung berdasarkan penghasilan Raffi di media sosial dan dari berbagai usaha serta bisnis yang ia jalankan.

Estimasi total kekayaannya bahkan bisa mencapai Rp4,6 triliun, belum termasuk penghasilan dari endorse produk, peran sebagai artis, dan host di stasiun televisi.Baca Juga: KPU Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan-Mian Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih Priode 2025-2030

Gurita Bisnis Raffi Ahmad

Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina telah mengembangkan sejumlah bisnis yang sangat beragam.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X