KPK Ingatkan Pejabat Bengkulu dan Istri Tak Pamer Harta

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 4 November 2025 | 21:59 WIB
Puluhan pejabat Pemprov Bengkulu beserta istri mengikuti Bimtek pencegahan korupsi yang dilaksanakan KPK, bertempat di aula Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 4 November 2025.(Foto/Ist)
Puluhan pejabat Pemprov Bengkulu beserta istri mengikuti Bimtek pencegahan korupsi yang dilaksanakan KPK, bertempat di aula Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 4 November 2025.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, bertempat Aula Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Acara tersebut dibuka Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriawara, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya korupsi yang bersumber dari lingkungan keluarga pejabat.

David Sepriawara mengimbau agar keluarga pejabat, termasuk istri pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tidak melakukan flexing atau pamer gaya hidup mewah.

“Untuk meningkatkan integritas di sektor keluarga, khususnya di Provinsi Bengkulu, kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang timbul dari perilaku sehari-hari. Banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satunya budaya flexing," ujarnya.

Ketika ada flexing dari pasangan atau pejabat, katanya itu bisa menjadi dasar munculnya masalah. Karena itu, salah satu materi kami hari ini adalah menyampaikan pentingnya menjaga perilaku tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Mian mendukung penuh upaya KPK untuk mengedukasi pejabat dan keluarganya agar menjauhi gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan celah korupsi.

“Seperti yang disampaikan Pak David tadi, flexing itu kan bisa direkam. Perilaku glamor mudah terlihat, sehingga edukasi dan pendampingan seperti ini sangat penting,” tutup Mian.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X