Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, angkat bicara soal sorotan publik terkait besaran tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, jumlah itu bukan angka fantastis jika dibandingkan dengan biaya hidup dan harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan, Jakarta.
Adies mencontohkan, harga kos sederhana berukuran 4x6 meter di area dekat DPR bisa mencapai Rp3 juta per hari. Jika dikalikan dengan 26 hari kerja, maka total biaya sewa dapat menembus Rp78 juta per bulan.
“Yang diberikan negara hanya sekitar Rp50 juta. Artinya, anggota dewan tetap harus nombok sekitar Rp28 juta setiap bulan,” jelas Adies kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut masih dalam batas wajar mengingat tugas anggota DPR tidak sebatas hadir rapat, tetapi juga membahas anggaran serta merumuskan berbagai kebijakan penting.
Adies menilai, beban kerja legislatif yang berat harus ditopang dengan fasilitas yang memadai agar wakil rakyat dapat fokus dalam menjalankan amanah. Oleh karena itu, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan dianggap masih sepadan dengan tanggung jawab yang mereka emban.
Artikel Terkait
Penyaluran Tunjangan Guru Langsung ke Rekening, Prabowo: Untuk Apa Berlama-lama?
Pemerintah Terapkan Skema Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Anggaran 2025 Capai Rp66,92 Triliun
Anggota DPR Soroti Isu Pajak Amplop Kondangan: Jangan Sampai Jadi Beban Rakyat