Mendikdasmen Hidupkan UN dengan Konsep Baru, Intip 4 Fakta Terkini

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 2 Januari 2025 | 20:01 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia pada 2026 mendatang. (Unsplash.com / Unseen Studio)
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia pada 2026 mendatang. (Unsplash.com / Unseen Studio)

SUARA PEMBARUAN - Ujian Nasional (UN) pernah dihapus dalam sistem pendidikan di Indonesia pada tahun 2021 lalu.

Sebelumnya, UN menjadi alat tolak ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional dan menjadi salah satu komponen penting yang menentukan kelulusan siswa di Indonesia.Baca Juga: Bengkulu Targetkan Tahun 2025 Bentuk 100 Desa Tangguh Bencana

Penghapusan UN pada era kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim itu kini kembali hangat diperbincangkan usai adanya rencana penerapan kembali pada tahun 2026 mendatang.

Kabar ini muncul dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mukti yang bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Abdul Mukti mengisyaratkan UN akan digelar kembali pada tahun 2026 namun dengan konsep yang berbeda.Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan BPH Migas Inspeksi bersama Awali Tahun Baru

"Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tetapi 2025 ini belum kita laksanakan," tutur Abdul Mukti kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.

Di sisi lain, terdapat perubahan yang mencolok sebagaimana yang dituturkan oleh Mendikdasmen RI. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Namanya Bukan Lagi UN

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mukti juga menyebut tidak ada lagi istilah UN pada masa mendatang bagi para siswa di Indonesia.

Mendikdasmen RI itu berjanji akan mengumumkan nama baru UN itu pada April 2025 mendatang.

"Untuk tahun ajaran 2025-2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan," sebut Abdul Mukti.

"Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," ungkapnya.Baca Juga: Kenaikan Harga Gabah dan Jagung Disambut Positif Petani Kota Bengkulu

Belajar dari Penerapan UN Sebelumnya

Abdul Mukti mengaku pihaknya telah mengkaji dan berharap sistem baru yang dirancangnya akan tepat untuk mengukur hasil belajar siswa secara nasional.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

UGM Raih Pendanaan Riset PKM Terbanyak Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 | 19:42 WIB
X