Menkeu Larang Kenaikan UKT
Sebelum keputusan tidak adanya kenaikan UKT diumumkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan larangan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan biaya kuliah.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat 14 Februari 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi PTN untuk menaikkan UKT.Baca Juga: Istirahat Nyaman sambil berdonasi di Hotel Tentrem
Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran hanya berdampak pada aspek non-akademik, seperti seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis, sehingga tidak seharusnya berpengaruh pada biaya pendidikan mahasiswa.
"Langkah ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait UKT," tegas Sri Mulyani.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji secara detail anggaran operasional perguruan tinggi guna memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan akademik.Baca Juga: Istirahat Nyaman sambil berdonasi di Hotel Tentrem
Perguruan tinggi tetap harus menjalankan fungsinya dalam pendidikan dan pelayanan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman.
Pemerintah akan tetap menyalurkan dana sebesar Rp14,69 triliun untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia, Jatim Sumbang 11 Event Festival di KEN Tahun 2025
Dengan adanya penegasan dari Mendiktisaintek dan Menkeu, mahasiswa diharapkan tidak perlu khawatir mengenai kenaikan UKT dan pemotongan beasiswa.
Pemerintah memastikan bahwa akses pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh mahasiswa Indonesia.*
Artikel Terkait
Cepat Gapai Karir di BINUS @Semarang? Cukup dengan Kuliah 2,5 Tahun
Peluang Emas Pendidikan, SATU UNIVERSITY Tawarkan Biaya Kuliah Terjangkau Bagi Masyarakat
Kuliah di UGM Libur Total untuk Demo Kawal Keputusan MK
Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI Beri Kuliah di Harvard University tentang Era Baru Pengobatan Kanker
Sebelum Memberi Kuliah Umum, Mentan Amran Dinaikkan Pangkat jadi Lektor Kepala Unhas