Mahasiswa PPDS UNDIP Tunduk Aturan RSUP Dr. Kariadi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 1 September 2024 | 17:38 WIB
Wijayanto, Ph.D, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro.
Wijayanto, Ph.D, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro.


Di mata saya dia adalah sosok yang penuh integritas. Sulit bagi saya membayangkan dia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri.

 

Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan, terutama, almamater UNDIP yang teramat dcintainya. Apalagi ditambah semua perisakan yang dialaminya.


Namun, hari Jumat kemarin, bahkan sebelum hasil investgasi keluar, dia sudah terlebih dulu diberhentikan praktiknya dari RSUP Dr. Kariadi. Yang melakukan pemberhentian itu adalah Direktur Rumah Sakit. Kita mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari kementerian kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu.

Baca Juga: BI dan Pelaku UMKM di Bengkulu Gelar Talkshow Perluas Pasar Produk Unggulan Daerah

Di sini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah.


Hukuman dan penghakiman kepada PPDS dan UNDIP mungkin masih akan terus berlanjut. Rektor UNDIP menyebutnya: "sitting duck" alias bebek yang lumpuh yang tidak berdaya melawan berbagai bahaya yang mengancam.


Ya, semunya tertuju pada UNDIP dan hanya UNDIP. Bahkan meskipun pada kenyataannya, seperti jelas dalam berbagai dialog, jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit dan ini adalah ranah kebijakan kementerian kesehatan.

Baca Juga: Bupati Melepas Jenazah Asisten II Setkab Gowa


Mahasiswa PPDS belajar dengan cara yang tidak biasa: learning by doing dengan langsung praktik di rumah sakit. Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang tengah belajar di rumah sakit, mesti bekerja rata-rata lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur.

Baca Juga: Komitmen Keberlanjutan, PT Agincourt Resources Rebut 7 Penghargaan EPSA


Disinilah mengapa Rektor UNDIP mengungkapkan bahwa penyidikan ini sayapnya patah karena hanya sebelah.


Peristiwa ini ibarat puncak gunung es. UNDIP mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas agar terungkap akar struktural dan sistemik dari keadaan ini sebagai modal pembenahan ke depan. Agar UNDIP tidak terus-terusan menjadi sitting duck yang dihujani hukuman tanpa bukti, dan tanpa pengadilan.

Baca Juga: Perluas Lubuk Larangan di Sungai Garoga, Cara Agincourt Resources Jaga Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal di Area Pertambangan


Kemarin UNAIR yang mengalaminya. Hari ini UNDIP. Esok entah siapa lagi.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB
X