Di mata saya dia adalah sosok yang penuh integritas. Sulit bagi saya membayangkan dia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri.
Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan, terutama, almamater UNDIP yang teramat dcintainya. Apalagi ditambah semua perisakan yang dialaminya.
Namun, hari Jumat kemarin, bahkan sebelum hasil investgasi keluar, dia sudah terlebih dulu diberhentikan praktiknya dari RSUP Dr. Kariadi. Yang melakukan pemberhentian itu adalah Direktur Rumah Sakit. Kita mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari kementerian kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu.
Baca Juga: BI dan Pelaku UMKM di Bengkulu Gelar Talkshow Perluas Pasar Produk Unggulan Daerah
Di sini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah.
Hukuman dan penghakiman kepada PPDS dan UNDIP mungkin masih akan terus berlanjut. Rektor UNDIP menyebutnya: "sitting duck" alias bebek yang lumpuh yang tidak berdaya melawan berbagai bahaya yang mengancam.
Ya, semunya tertuju pada UNDIP dan hanya UNDIP. Bahkan meskipun pada kenyataannya, seperti jelas dalam berbagai dialog, jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit dan ini adalah ranah kebijakan kementerian kesehatan.
Baca Juga: Bupati Melepas Jenazah Asisten II Setkab Gowa
Mahasiswa PPDS belajar dengan cara yang tidak biasa: learning by doing dengan langsung praktik di rumah sakit. Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang tengah belajar di rumah sakit, mesti bekerja rata-rata lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur.
Baca Juga: Komitmen Keberlanjutan, PT Agincourt Resources Rebut 7 Penghargaan EPSA
Disinilah mengapa Rektor UNDIP mengungkapkan bahwa penyidikan ini sayapnya patah karena hanya sebelah.
Peristiwa ini ibarat puncak gunung es. UNDIP mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas agar terungkap akar struktural dan sistemik dari keadaan ini sebagai modal pembenahan ke depan. Agar UNDIP tidak terus-terusan menjadi sitting duck yang dihujani hukuman tanpa bukti, dan tanpa pengadilan.
Kemarin UNAIR yang mengalaminya. Hari ini UNDIP. Esok entah siapa lagi.*
Artikel Terkait
UNDIP dan Universitas Nagoya Jepang Kolaborasi Wujudkan 500 Besar Dunia
Kabar Baik untuk Industri Teh Hijau, Pakar UNDIP Kembangkan Pengering Vibro Nano Dehumidifikasi
UNDIP dan BRIN Penjajakan Kerjasama Kajian PLTN Daya Mikro
Lepas 5.287 Wisudawan, Rektor Undip: Semoga Cepat Dapat Kerja dan Sukses dalam Karier!
Rektor Undip Bantah Mahasiswa Dokter PPDS UNDIP Semarang Bunuh Diri Akibat Jadi Korban Bullying