Mahasiswa PPDS UNDIP Tunduk Aturan RSUP Dr. Kariadi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 1 September 2024 | 17:38 WIB
Wijayanto, Ph.D, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro.
Wijayanto, Ph.D, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro.

 Oleh : Wijayanto

 

DI dalam ekosistem informasi yang penuh dengan kabar bohong, ujaran kebencian, dan hasrat untuk menghakimi, korban pertama yang segera jatuh adalah: kebenaran.


Di dalam kasus PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), UNDIP sudah melakukan investigasi internal seperti disampaikan berkali-kali oleh Rektor, Prof. Dr. Suharnomo, S.E.,M.Si. di berbagai kesempatan bahwa UNDIP sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar baik itu kepolisian maupun Kemenkes.


Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakunya jelas dan tegas: Drop Out. Namun, faktanya bahkan saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai, penghakiman bahkan hukuman sudah dilakukan, berkali-kali.

Baca Juga: Masuk 5 Besar Terbaik Jawa Bali, Kelurahan Pudakpayung Semarang Ditarget Rebut Jawara Nasional


Hukuman pertama berupa Pemberhentian program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi. Pemberhentian ini dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024 jauh sebelum penyidikan itu rampung dan ada kata putus dari polisi dan apalagi pengadilan.


Pemberhentian program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti mengantri panjang karena kelangkaan dokter di RSUP Dr. Kariadi.


Hukuman kedua baru saja terjadi kemarin. Hukuman itu diberikan kepada dokter Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP. Surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 tertanggal 28 Agustus 2024 perihal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis di RSUP Dr. Kariadi yang ditujukan kepada dokter Yan Wisnu Prajoko yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, Agus Akhmadi.

Baca Juga: Kunjungi STIT Al-Wasi, Gubernur Rohidin Bawa Semangat Baru Pendidikan di Kabupaten Kaur


Saya mengenal dokter Yan Wisnu Prajoko sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam berkata-kata.

Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Saat saya periksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa dan pencegahan kanker.


Beberapa kali saya bertemu dengannya akhir-akhir ini. Wajahnya lelah dan tampak kurang tidur. Kepada saya, dia mengaku mengalami banyak sekali doxing dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. Hari-hari ini dia merasa didera rasa cemas dan panik, stress dan burn out.

Baca Juga: Tingkat Hasil Panen, Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan Alsintan Petani Bengkulu Selatan

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB
X