Dalam kerangka ini, “untal malang” harus dihentikan. Beban yang tidak esensial tidak perlu ditelan guru dan kepala sekolah juga tidak diperkenankan melakukan “untal malang” guru yang berani mengajukan pemikiran korektif atas beban yang diterimanya. Kepemimpinan pembelajaran justru menuntut keberanian membuka ruang dialog, bukan menutupnya dengan legitimasi administrative dan kuasa (kecil) melalui “tanda tangan” yang dimilikinya. Koreksi dari guru perlu dibaca sebagai energi perbaikan, bukan ancaman terhadap keteraturan. Di situlah sistem belajar membenahi diri—bukan dengan menambah beban, melainkan dengan menyederhanakan yang tidak perlu.Baca Juga: Dividen Jumbo dan Nakhoda Baru, Sido Muncul Tancap Gas Ekspansi Global
Pada akhirnya, mengembalikan otonomi guru bukan sekadar soal kebijakan, melainkan keberanian untuk memulihkan makna. Kita harus berani menanyakan hal yang sering luput: prestasi apa yang sungguh lahir dari keteraturan administrasi? Kelengkapan dan keteraturan administrasi hanya akan mengikis ruang hidup pembelajaran. Dipastikan, yang kita peroleh hanyalah ketertiban yang tampak, bukan kebermaknaan yang tumbuh. Dan di sanalah pendidikan diam-diam kehilangan arah—rapi di atas kertas, namun sunyi dari kehidupan pedagogis.*Baca Juga: Operator SPBU Belang-Belang Diapresiasi, Tegas Menjalankan Subsidi Tepat
Hartono Sri Danan Djoyo, adalah Ketua Komisi Etik dan Perlindungan Pendidik Nasional
Artikel Terkait
Kasus Guru Honorer Probolinggo Dihentikan, Publik Soroti Rasa Keadilan
Menu dan Kantong MBG Ramadan Disorot, Guru Keluhkan Tambahan Beban Kerja
Guru Besar Farmasi UGM Khawatir Menu MBG Roti Berjamur Bahayakan Kesehatan Siswa
Wali Kota Bengkulu Janjikan Hadiah Umroh Bagi Guru dan Kepala SD/SMP Berprestasi
Guru Besar FT UGM Soroti Lemahnya Ketahanan Energi Nasional