Oleh Bram Hertasning
Pada 2024, sektor transportasi Indonesia menyumbang sekitar 202 juta ton CO₂—setara 27% dari total emisi energi nasional. Sebagian besar berasal dari kendaraan pribadi yang jumlahnya terus naik, terutama di Jabodetabek.Baca Juga: Status Semeru Naik ke Level Awas
Secara ekonomi, kemacetan juga menimbulkan kerugian besar. Bank Dunia menghitung biaya macet di Indonesia mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp56 triliun setiap tahun, dan untuk wilayah Jabodetabek nilainya bahkan mencapai Rp65–100 triliun.
Pertumbuhan kendaraan di Jakarta pun sangat cepat. Data World Bank pada 2017 menunjukkan ada 488 kendaraan bermotor per 1.000 penduduk Jabodetabek, dengan 430 di antaranya merupakan sepeda motor.Baca Juga: Wawes gandeng Sophia Kolaborasi “Duwa” Lintas Negara
Dampaknya, angkutan umum hanya dipilih sekitar 10% penduduk, jauh tertinggal dari kota besar dunia. Meski DKI Jakarta menargetkan pangsa transportasi publik mencapai 60% pada 2030, situasi kemacetan tetap berat—Jakarta masih berada pada posisi ke-31 kota termacet di dunia pada 2020 dengan tingkat keparahan 36%.
Isu utama terletak pada tumpang tindih kewenangan antar-instansi. Pengelolaan transportasi di Jabodetabek melibatkan banyak pihak—dari Kemenhub, Kementerian PUPR, Pemprov DKI, Pemprov Jabar dan Banten, hingga operator publik dan swasta seperti KAI, MRT, serta LRT.Baca Juga: Darmawangsyah Muin Pimpin KONI Sulsel
Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur integrasi kebijakan dan operasional antarmoda serta antarwilayah. Akibatnya, standarisasi tarif, pengaturan jadwal, hingga perbaikan infrastruktur sering berjalan sendiri-sendiri. YLKI juga menilai absennya otoritas lintas-wilayah adalah hambatan utama integrasi tarif yang utuh.
Diperlukan sebuah lembaga khusus dengan mandat menyeluruh untuk mengelola transportasi Jakarta dan wilayah penyangga—konsep yang sudah lama diwacanakan melalui ide Badan Otoritas Jabodetabek atau Dewan Aglomerasi.Baca Juga: Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI dan Dewan Pers, Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Model lembaga ini bisa meniru Transport for London (TfL), yang mengelola seluruh moda secara terpadu, termasuk sistem tarif bersama seperti Oyster card. Pendekatan terpusat itu terbukti efektif: pangsa angkutan umum di London mencapai 44%, sementara perjalanan dengan bus meningkat hingga 60% pada dekade 2000-an.
Otoritas Transportasi Jakarta Raya yang berada langsung di bawah Gubernur DKI idealnya memiliki fungsi:Baca Juga: Dukungan Program Ketahanan Pangan, PKK Bengkulu Tengah Panen Raya Jagung
1. Merancang perencanaan multimoda terpadu (bus, MRT, LRT, KRL, BRT) antar-provinsi melalui RITJ.
2. Menyatukan sistem tarif dan pembayaran seluruh moda, termasuk memperkuat program Jak Lingko.
3. Mengelola subsidi dan pendanaan secara efisien melalui skema kontrak layanan dan pendanaan jangka panjang.
4. Mendorong investasi TOD serta mempercepat perizinan untuk pengembangan kawasan berbasis transit.Baca Juga: Paripurna DPRD HUT Provinsi Bengkulu ke-57, Gubernur Helmi Hasan Wacanakan Bangun Kawasan Industri
Dengan mandat tunggal, alur perencanaan transportasi tak lagi terhambat pembagian kewenangan yang tidak sinkron. Jak Lingko sebagai embrio integrasi tarif dapat diperkuat melalui umbrella policy dari otoritas ini.
Lembaga ini dapat dibentuk sebagai BLUD/BUMD, dipimpin pejabat setara eselon I dengan Wewenang koordinasi lintas kementerian dan provinsi. Penganggaran bisa berasal dari APBD serta pendanaan swasta.Baca Juga: Paripurna DPRD HUT Provinsi Bengkulu ke-57, Gubernur Helmi Hasan Wacanakan Bangun Kawasan Industri
Semua pemangku kepentingan—BUMD (MRTJ, LRTJ, Jak Lingko), BUMN (KAI), operator bus, hingga pihak keamanan—harus terlibat dalam satu kerangka strategis.
Artikel Terkait
Sudah Tepat, DPR Minta Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Ditindak-lanjuti
Kawasan Mijen Sering Macet Parah, Ini Rekayasa Pemkot Semarang Urai Kepadatan Lalu Lintas
Tol Cisumdawu Gratis Kalau Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet Meski Jalur One Way Dibuka
SIG Pasok 22 Ribu Ton Semen untuk Tol Semarang–Demak, Solusi Banjir Rob dan Macet Pantura
Antisipasi Macet Akibat Banjir, Polrestabes Semarang Alihkan Arus Kendaraan di Pantura