Oleh : Upa Labuhari. S.,H, M.,H.
(Jurnalis)
Bagi wartawan yang pernah bertugas di Polda metro jaya pada tahun 80-an sampai 2016, dapat dipastikan mengenal sosok perwira polisi bernama H.Syafruddin Kambo yang dikenal dengan nama panggilan pak Syaf. Iya amat peduli dengan keberadaan wartawan yang tergabung dalam organisasi wartawan unit Polri Polda Metro Jaya. Ia pun tidak lupa dengan semua nama wartawan yang pernah meliput kegiatan kepolisian dilingkup Polda metro.
Ketika ia menjabat sebagai orang ketiga di lingkup Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia pun tidak segan-segan mempersilahkan wartawan di Polda Metro Jaya untuk mempergunakan ruang kerjanya untuk mempertemukan wartawan-wartawan yang berselisih pandangan dalam melaksanakan tugas.
Bahkan, tidak segan untuk mengingatkan wartawan agar kinerja yang dilakukan tidak amburadul dan tidak semua gue dalam meliput kegiatan kepolisian.
Ia pun tidak akan marah sangat jika anak buahnya melakukan kesalahan yang tidak terpuji sebagai anggota Polri. ia hanya tersenyum dan mengingatkan para wartawan agar mempergunakan profesinya dengan baik dan benar.
Ketika ia selesai melaksanakan pekerjaannya sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2009, ia diangkat menjadi Wakapolda Sumatera Utara (Sumut), tugasnya yang begitu besar di Sumut tidak membuat dia lupa diri untuk memanggil beberapa wartawan yang dikenalnya di Jakarta untuk meliput keberadaan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, saya salah satu dari yang dipanggil untuk meliput keberadaannya di Sumut pada waktu itu dan ketika ia menjabat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) ia masih memperlihatkan kepeduliannya dengan wartawan, bukan hanya yang ada di Polda Metro Jaya tapi yang ada di Kalimantan Selatan.
Ketika dia diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Mabes Polri dia tidak tertutup dengan wartawan yang ingin mengetahui keberadaan divisi yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal yang lulus Akpol pada tahun 1985.
Sukses memimpin Divisi Propam Mabes Polri ia tidak lupa dengan kawan-kawannya yang pernah bersama-sama dengannya menjalankan misi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Ketika pergantian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan dilaksanakan maka ia dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Kapolri, tetapi sebagai orang yang mengerti tentang tata krama kesenioran lingkup Polri. Syafruddin menolak untuk menjabat sebagai Kapolri pada waktu itu. Alasannya sederhana saja masih ada seniornya yang lain yang tidak boleh dilalui begitu saja . Seniornya yang dimaksud pada waktu itu adalah Komjen Budi Gunawan yang sekarang adalah Menteri Polkam.
Ketika menolak untuk dijadikan Kapolri menggantikan Badrodin Haiti ia bercerita kepada saya di ruang kerjanya bahwa jabatan itu bukan ditolak sebagai pembangkangan terhadap presiden tetapi ia menolak karena bukan seniornya yang ditunjuk menjadi Kapolri, tetapi dia yang ditunjuk, jadi ia mempersilahkan Presiden Jokowi untuk memilih calon Kapolri yang mobilitas pemimpin.
Pada waktu itulah terpilih Komjen Tito Karnavian yang masih berusia muda dan adalah perwira tinggi yunior untuk memimpin Polri.
Ketika Tito karnavian ditunjuk oleh presiden untuk menjadi Kapolri beberapa perwira tinggi di lingkup Polri menyatakan menolak keputusan presiden yang menunjuk Tito karnavian sebagai calon Kapolri. Di tengah kegelutan di lingkup Polri itulah maju Syafrudin untuk menyatakan mendukung kebijaksanaan Presiden Jokowi yang menunjuk Tito karnavian sebagai Kapolri.
Dukungan ini membuat para jenderal yang semula memboikot untuk menggagalkan Tito Karnavian sebagai Kapolri ikut mendukung Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Tito karnavian yang menjadi Kapolri tidak lupa diri kemudian meminta kepada presiden agar dirinya diperkenankan untuk menunjuk Syafruddin Kambo yang pada waktu itu menjabat sebagai Kalemdiklat Polri sebagai wakilnya.
Usulan Tito karnavian menjadi kenyataan sehingga kedua perwira tinggi ini bersepakat bahwa untuk mengatasi masalah Polri maka mereka membagi dua tugas apalagi dalam rangka menentukan kenaikan pangkat bahkan disepakati pada waktu itu bahwa Wakapolri mempunyai kewenangan untuk menyeleksi perwira menengah sampai kepada mereka yang akan diangkat menjadi jenderal berbintang 2 sedangkan mereka yang berbintang dua seleksinya dilakukan atau kewenangannya ada pada Tito Karnavian.
Dengan pembagian tugas inilah maka tugas Tito dapat diselesaikan dengan baik selama 3 tahun memimpin Polri, tidak ada gejolak bahwa polisi melakukan pemerasan, polisi saling tembak polisi dan lain-lainnya.