nasional

OJK Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Scam: Satgas PASTI Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Keuangan Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:18 WIB

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Kampanye ini bertujuan memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan kewaspadaan publik, serta mempertegas komitmen kolaborasi lintas otoritas, kementerian/lembaga, dan pelaku industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan praktik keuangan ilegal.

Peluncuran resmi dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Keuangan Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.

Satgas PASTI sendiri beranggotakan 21 kementerian/lembaga termasuk OJK, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri, BIN, hingga PPATK.

Mahendra menekankan bahwa kampanye ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi dalam melawan kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks. “Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen seluruh ekosistem,” ujarnya.

Menurut Mahendra, kepercayaan publik adalah fondasi stabilitas sistem keuangan. Karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan diterima. Dari jumlah itu, 139.512 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha, sementara 85.769 laporan langsung masuk ke sistem IASC. Total 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 di antaranya sudah diblokir. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun, namun Rp349,3 miliar berhasil diamankan.

Friderica menekankan tiga kunci kampanye ini: sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi aktif masyarakat. “Komitmen ini juga mendukung Asta Cita Pemerintah. Melalui Indonesia AntiScam Center, kita menggabungkan upaya preventif dan penindakan,” jelasnya.

Menteri Komdigi Meutya Hafid meminta masyarakat lebih waspada dan segera melapor bila menjadi korban scam. Hal serupa disampaikan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi yang menegaskan pentingnya laporan cepat agar dana korban bisa segera dilacak dan diblokir.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono menyebut keterlibatan BNPT penting untuk mencegah penggunaan hasil kejahatan keuangan sebagai sumber pendanaan terorisme. Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menambahkan bahwa kampanye ini merupakan terobosan penting karena scam telah menjadi persoalan sosial yang luas.

Kampanye ini menitikberatkan pada empat langkah strategis:

Pencegahan melalui literasi keuangan dan kampanye masif.

Percepatan penanganan laporan dengan sistem co-location di IASC untuk blokir rekening lebih cepat.

Penegakan hukum melalui koordinasi antar-otoritas.

Halaman:

Tags

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB