Dijanjikan Upah Rp500 Juta, Dua Koki Sabu Dibekuk Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai di Pabrik Sabu Rumahan di Semarang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 4 April 2024 | 12:40 WIB
Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, (4/4) pagi.
Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, (4/4) pagi.

Baca Juga: Dishub Jambi Siapkan 395 Unit Bus Angkutan Mudik

Pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri.

Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Beras Cadangan Nasional di Merangin, Jambi

"Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba," tandasnya.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X