Semarang, suarapembaruan.news - Dua orang koki peracik sabu berhasil ditangkap dalam penggerebekan oleh tim gabungan Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai di sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat, Kel. Srondol Kulon, Kec. Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (3/4).
Dua tersangka berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, kedua tersangka tengah berpakaian hazmat tertangkap basah saat meracik narkoba.
Baca Juga: Pengamanan di Objek Wisata Ditingkatkan
" Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai. Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu," ujar Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, (4/4) pagi.
"Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu," sebutnya.
Baca Juga: Operasi Ketupat Nala 2024 Pengamanan Lebaran di Bengkulu Libatkan 2.236 Personel
Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.
"Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap," jelasnya.
Efeknya menggunakan happy water ini, jelas Brigjen Mukti sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau On.
Artikel Terkait
Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun
Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Obat Berbahaya
Perdagangan Gelap Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Dibongkar, Polda Jateng Sita 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi
Polda Sumsel Gelar Pemusnah Narkoba, Lebih Banyak dari Bulan Sebelumnya
Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 8,8 Kg Sabu-sabu