Menkeu Purbaya Bantah Isu Kas Negara Menipis: Uang Kita Masih Banyak

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Sabtu, 25 April 2026 | 15:07 WIB
Menteri Keuangan Purbaya  Ist.
Menteri Keuangan Purbaya Ist.

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap solid dan mampu menopang berbagai kebutuhan pemerintah, mulai dari pembiayaan program prioritas hingga menjaga pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan ini sekaligus merespons isu yang beredar di media sosial yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun.

“Isu dana negara tinggal Rp120 triliun lalu habis, itu tidak benar,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut dia, kondisi kas negara saat ini masih sangat memadai. Pemerintah tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan program pembangunan, termasuk penyaluran bantuan sosial dan stimulus ekonomi bagi masyarakat.

“Tidak perlu khawatir dengan APBN, kondisinya masih kuat dan likuiditas kita masih terjaga,” jelasnya.

Purbaya menjelaskan bahwa angka Rp120 triliun yang ramai dibicarakan sebenarnya merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), bukan keseluruhan kas negara.

Secara keseluruhan, pemerintah masih memiliki SAL sekitar Rp420 triliun. Dana tersebut berfungsi sebagai bantalan fiskal (fiscal buffer) untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dan kebutuhan mendesak.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 triliun ditempatkan di perbankan dalam bentuk deposito, sementara sisanya disimpan di Bank Indonesia.

Penempatan dana di perbankan ini bukan tanpa tujuan. Selain menjaga fleksibilitas likuiditas karena bisa dicairkan sewaktu-waktu, langkah tersebut juga membantu meningkatkan likuiditas perbankan agar penyaluran kredit ke sektor riil tetap berjalan.

“Dana itu kita taruh di perbankan supaya likuiditas longgar dan kredit tetap tumbuh. Ini juga bagian dari sinergi kebijakan fiskal dan moneter,” ujarnya.

Secara data, kondisi APBN dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan tren yang relatif terjaga. Defisit fiskal Indonesia tetap berada dalam batas aman, yakni di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat undang-undang.

Selain itu, rasio utang pemerintah juga masih moderat dibandingkan banyak negara berkembang lainnya, berada di kisaran 30–40% dari PDB. Ini mencerminkan pengelolaan utang yang cukup hati-hati.

Kinerja penerimaan negara juga menjadi penopang utama. Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan pajak menunjukkan perbaikan seiring pemulihan ekonomi dan reformasi perpajakan.

Halaman:

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X