Semarang, SUARA PEMBARUAN – Kasus penipuan dengan modus meloloskan seleksi penerimaan anggota Polri kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform digital, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok.Baca Juga: Warga Jateng Keluhkan Jalan Rusak, Gerindra Gaspol Dorong Raperda Standarisasi Jalan
Peristiwa ini dialami pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, yakni Suratmo (56), yang mengaku mengalami kerugian besar hingga Rp900 juta. Uang tersebut diberikan kepada pelaku dengan iming-iming kelulusan dua anaknya sebagai anggota Polri pada tahun 2020.
Dana yang diserahkan korban diketahui berasal dari hasil penjualan aset berupa sawah miliknya.Baca Juga: Wisata Jateng Ramai Musiman, Gerindra Minta Pembenahan Total Biar Nggak Sepi Lagi
Kasus ini sebelumnya telah ramai diberitakan sejak awal 2025 dan kembali mencuat setelah beredar luas di media sosial, termasuk aksi korban yang berupaya menuntut keadilan atas kerugian yang dialami.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga: TPA Jatibarang Menerima1.090 Ton Sampah Selama Lebaran, Luar Biasa!
Ia menjelaskan, pelaku berinisial WT yang merupakan anggota SPKT Polres Pemalang telah menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain sanksi etik, pelaku juga diproses melalui jalur pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.Baca Juga: Pasokan Energi di Tarakan Dipastikan Aman, Jargas Kian Jadi Andalan Warga
Menurut Artanto, pelaku telah divonis hukuman penjara selama lima tahun, yang menegaskan bahwa institusi Polri tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
Ia juga memastikan bahwa saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri dan tengah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.Baca Juga: Viral Kisah Campak Berujung Duka, Warganet Diingatkan Waspada Gejala Awal
Polda Jawa Tengah pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang dapat merusak kepercayaan publik.*
Artikel Terkait
Pastikan Transparansi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Bayi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Nama Gubernur Bengkulu Kembali Dicatut, Helmi Hasan Minta Masyarakat Mewaspadai Penipuan
Misteri Tewasnya Dosen Muda FH Untag Semarang: Keluarga Tuntut Transparansi, Oknum Polisi AKBP B Jadi Sorotan
Polresta Yogyakarta Himbau Masyarakat untuk Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
Empat Warga Bengkulu Korban Penipuan di Kamboja Segera Dipulangkan