Menjelang Ramadan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memetakan titik rawan peredaran miras ilegal. Langkah ini, menurutnya, perlu dilakukan berbasis data agar penindakan tidak bersifat sporadis.
Apel siaga ditutup dengan sarasehan dan pernyataan sikap bersama. Para peserta menyatakan komitmen memperkuat sinergi dengan aparat serta elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial di Yogyakarta. Secara logis, upaya pemberantasan miras ilegal akan efektif jika tiga unsur berjalan seimbang: penegakan hukum yang tegas, pengawasan masyarakat yang aktif, dan edukasi berkelanjutan bagi generasi muda.
Gerakan ini menjadi penegasan bahwa menjaga ruang sosial bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan konsistensi sikap dan tindakan seluruh komponen warga.
Artikel Terkait
Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Laksanakan Program Green Village
Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman: Saksi Ungkap Arahan Bupati untuk "Sukseskan Pilkada" via Pokmas dan Pesan WA dari Anak Bupati
Data Masih Amburadul, Baleg DPR Desak ‘Satu Data Indonesia’ Jadi Prioritas Nasional
Kepala Suku Besar Ilaga Klarifikasi Pengungsian Warga Kembru di Kabupaten Puncak
DPR Kebut UU Ketenagakerjaan Baru, Target Rampung Oktober 2026
InJourney Destination Management Buka Mudik Gratis BUMN 2026 Rute Jakarta-Yogyakarta
Borobudur–Prambanan Semarakkan Imlek 2577, Perpaduan Tradisi Tionghoa dan Pesona Warisan Dunia