Berdasarkan usia, kelompok usia produktif (18–50 tahun) menunjukkan indeks tertinggi. Sebaliknya, remaja (15–17 tahun) dan lansia (51–79 tahun) memiliki indeks terendah.
Berdasarkan pendidikan, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi pula tingkat literasi dan inklusi keuangan.
Berdasarkan pekerjaan, pegawai profesional, pensiunan, dan wiraswasta mencatat indeks tertinggi, sedangkan petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, dan yang belum bekerja cenderung memiliki indeks lebih rendah.
Sektor perbankan tetap menjadi penyumbang utama literasi dan inklusi keuangan nasional, masing-masing sebesar 65,50 persen dan 70,65 persen.
Fokus OJK ke Depan
Hasil SNLIK 2025 menunjukkan segmen-segmen masyarakat yang masih tertinggal dalam literasi dan inklusi keuangan, seperti perempuan, warga perdesaan, kelompok usia muda dan lanjut, masyarakat berpendidikan rendah, serta kelompok pekerjaan informal.
OJK menegaskan akan terus mengintensifkan edukasi dan perluasan akses keuangan bagi kelompok-kelompok tersebut, termasuk melalui pendekatan keuangan syariah. Strategi ini dituangkan dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, serta mendukung arah pembangunan nasional melalui RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.*
Artikel Terkait
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
OJK Jateng Optimalisasi Akses Keuangan Ekosistem Sektor Pertanian
OJK: Literasi Aset Kripto Penting untuk Cegah Manipulasi Pasar
Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono: Kantor OJK Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Gubernur Helmi Hasan Pimpin RUPS Luar Biasa, Calon Pimpinan Bank Bengkulu Diajukan ke OJK