Walhi Bengkulu
Walhi Bengkulu menyayangkan Pemprov Bengkulu, tidak memiliki dokumen penting terkait tambang emas Tersebut. "Seharusnya sebagai pemilik kawasan dan pengambil kebijakan Pemprov Bengkulu mengetahui situasi di daerahnya," ujar Dody dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke Harapan Baru News dan Suara Pembaruan, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, mereka juga mengutuk keras Gubernur Bengkulu untuk menolak rekomendasi PPKH (Pinjam Pakai Kawasan Hutan ) sebagai jalan mulus rusaknya lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Stok Terbatas, Masyarakat Bengkulu Sulit Dapatkan BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU
Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi Teo Ramadhan Z juga Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu mengecam segala bentuk pengabaian Pemprov Bengkulu, dalam mengurus Bengkulu.
Dengan bukti Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan tidak dapat hadir membersama penyampaian aspirasi mahasiswa. "Kami memberikan tenggat waktu selama 7 hari sesuai ditandai dengan berita acara dan ditandatanggani oleh Assisten II Pemprov Bengkulu, akan kami follow up mengenai tuntutan kami," ujarnya.
Ditambahnya, pihaknya juga menyelipkan kajian atas aksi kami sebagai bahan pertimbangan Gubernur Bengkulu. Kami yakin di bantu dengan OPD memiliki kajian yang lebih baik, dan tidak nihil juga yang seharusnya menjadi Informasi Publik di berikan ruang seluas-luasnya karena jika tidak maka eskalasi gerakan masa yang lebih besar akan mengeruduk kantor Gubernur Bengkulu, tambah Teo