Sudah Bisa Dimanfaatkan, Yuk Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Tanpa BPJS Kesehatan, Begini Caranya!

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 3 Februari 2025 | 13:20 WIB
ilustrasi cek kesehatan
ilustrasi cek kesehatan


SUARA PEMBARUAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.Baca Juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN: Anggaran Kurang?

Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.

Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.

Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis

Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:

- Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)
- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)Baca Juga: Pelepasliaran Satwa Endemik di Tolitoli, Wujud Kepedulian Lingkungan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.

Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

- Menggunakan Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.Baca Juga: DPRD Sidak RSU Kaur Temukan Alkes dan Gedung Rusak
- Batas Waktu Skrining: Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan.
- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
- Tiket Pemeriksaan: Tiket bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Pengisian Kuesioner Skrining: Sebelum pemeriksaan, masyarakat wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.Baca Juga: Perjuangkan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sejak 2006, Prabowo: Anak Harus Cukup Makan!

Prosedur Mengikuti Cek Kesehatan Gratis

Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.Baca Juga: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Cair, Dianggap Langgar Aturan? Ini Alasan Tidak Bisa Cair!
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
7. Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.Baca Juga: Buntut Penembakan TKI di Malaysia, Presiden Prabowo: Jangan Coba-coba Masuk Lewat Jalur Ilegal

Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X