SUARA PEMBARUAN - Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tidak cair sejak tahun 2020 hingga 2024.
Akibatnya, aliansi dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) berencana menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025 mendatang.Baca Juga: PIKI : Ketahanan Pangan, Tolok Ukur Kinerja Prabowo-Gibran
Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Adaksi Pusat, Anggun Gubawan, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar segera membayarkan tukin yang belum terealisasi sejak 2020 hingga 2025.
Hanya Tukin 2025 yang Dibayarkan
Perlu diketahui, tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek hanya dibayarkan untuk tahun 2025.Baca Juga: Kader KAMMI Diminta Persiapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengungkapkan bahwa tukin untuk periode 2020-2024 tidak dapat diberikan.
Menurut Togar, keputusan ini diambil karena adanya ketidakpatuhan dalam proses birokrasi oleh kementerian yang sebelumnya menangani urusan pendidikan tinggi pada periode 2020-2024.
Saat itu, kementerian tidak mengajukan alokasi anggaran tukin dengan menyertakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tukin Dosen ASN beserta kebutuhan anggarannya kepada Menteri Keuangan.Baca Juga: Puja Kesuma Secara Aklamasi Terpilih Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu
Keputusan di Akhir Masa Jabatan Mendikbudristek
Di akhir masa jabatannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya menerbitkan Keputusan Mendikbudristek No. 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan.
"Kementerian yang lalu tidak sempat mengurus. Ini sudah tutup buku. Mau bagaimana lagi? Memang itu kenyataan pahit. Tapi kami tidak punya otoritas," ujar Togar.Baca Juga: Buntut Penembakan TKI di Malaysia, Presiden Prabowo: Jangan Coba-coba Masuk Lewat Jalur Ilegal
Upaya Pengajuan Anggaran Tambahan
Togar menjelaskan bahwa Kemendikti Saintek telah berupaya mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,5 triliun, dan permohonan ini telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR.
Rancangan Perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kemendikti Saintek, termasuk dosen ASN, telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan oleh KemenPANRB ke Presiden untuk ditandatangani.Baca Juga: BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Artikel Terkait
Dosen ITS Menangkan Female Science Talents Intensive Tracks 2024 dari Jerman
Dosen dan Mahasiswa Pertanian Unhas Latih Petani Optimalkan Pekarangan dan Gandakan Produksi Cabai
Lolos Hibah Skema PMP DRTPM Dosen ITSI Medan Membuat Gebrakan
Puluhan Dosen Politeknik Negeri Malang Studi Banding ke Pabrik Semen Gresik Rembang
Dosen UIN Jadi Bos Pencetakan Uang Palsu