“Setiap ekosistem dalam Program JKN berhak untuk melaporkan potensi kecurangan, ini artinya kita bersama-sama mengawal Program JKN ini berjalan sesuai dengan marwahnya untuk sebesar-besar kepentingan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Terlebih, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember ini, Fitria mengajak segenap pihak untuk terus bersinergi dan berkomitmen melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi mewujudkan layanan kesehatan berkualitas bagi peserta JKN.Baca Juga: Angka Golput Tinggi, Itu Kurang Bagus
BPJS Kesehatan berkomitmen menjunjung tinggi integritas, profesional serta pelayanan prima dalam seluruh penyelenggaraan Program JKN. Serta, pihaknya juga terbuka atas kritik dan saran yang dapat disampaikan pada kanal-kanal yang telah tersedia.
“Kami sebagai organisasi yang bertanggung jawab mengelola dana amanat untuk pengelolaan jaminan sosial kesehatan, kami akan terus memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan serta menggandeng berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN ini,” pungkas Fitria.*
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Siapkan Langkah Strategis untuk Hadapi Pemerintahan Baru
Sukseskan Pembelajaran JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Gelar Goes to School
Perluas Akses Pelayanan Kesehatan, Tiga Rumah Sakit Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Ratusan Juta Rupiah
Capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bengkulu Mendekati Rata-rata Nasional