“Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga
keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah
pemerintahan yang baru. Namun melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Timboel.*
Artikel Terkait
Sosialisasi UU Desa, Gubernur Bengkulu Tekankan Pentingnya BPJS Bagi Masyarakat
Raih UHC Award 2024, Gubernur Rohidin Pastikan Masyarakat Bengkulu Terlayani BPJS Kesehatan Gratis
UCH Bengkulu 100 Persen, Gubernur Rohidin : Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan untuk RS Pelita Anugerah yang Sukses Implementasikan Antrean Online
Pemprov Sediakan BPJS Gratis dan Beasiswa Perangkat Desa di Bengkulu
Warga Berharap Program BPJS Gratis Pemprov Bengkulu Terus Berlanjut